Siberasi.id – Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Khilafatul Muslimin jadi tersangka. Abdul Qadir Baraja resmi jadi tersangka, buntut dari aksi konvoi Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Polisi menangkap Abdul Qadir Baraja di kawasan Lampung pada Selasa (7/6/2022) pagi. Ternyata, Abdul Qadir Baraja pernah terlibat dalam beberapa kasus terorisme.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Abdul Qadir Baraja pernah menjalani hukuman penjara lantaran terlibat dalam kasus terorisme hingga pengeboman Candi Borobudur.
“Terkait kasus terorisme pada Januari 1979 dan pengeboman Candi Borobudur di tahun 1985 serta memiliki kedekatan dengan kelompok radikal,” kata Zulpan dalam konferensi pers, Selasa (7/6/2022), seperti dikutip dari .
Zulpan menambahkan, penetapan Abdul Qadir sebagai tersangka tidak hanya terkait dengan aksi konvoi yang viral beberapa waktu lalu di Cawang, Jakarta Timur.
Penetapan pimpinan Khilafatul Muslimin jadi tersangka juga melihat secara keseluruhan organisasi masyarakat (ormas) itu dan beberapa perbuatan melawan hukum, serta tindak pidana yang kelompok tersebut lakukan.
Abdul Qadir Baraja tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.12 WIB. Ia nampak mendapat pengawalan ketat dari Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dan beberapa penyidik.
Di depan awak media dan sejumlah simpatisan, Abdul Qadir Baraja tak banyak bicara. Ia hanya sempat menyapa sebentar lalu jalan memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum. “Assalamualaikum,” ucap Abdul Qadir. (jri)