Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»DPKPP Cirebon Imbau Pengembang Serahkan PSU yang Terlantar
    Berita

    DPKPP Cirebon Imbau Pengembang Serahkan PSU yang Terlantar

    RedakturBy RedakturJumat, 24 Mei 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Potret jalan rusak di salah satu perumahan di Kabupaten Cirebon. (Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Cirebon).
    Potret jalan rusak di salah satu perumahan di Kabupaten Cirebon. (Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Cirebon).
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon mengimbau pengembang perumahan segera menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) yang ditelantarkan ke pemerintah.

    Hal tersebut berdasarkan pada Pasal 49 ayat (9) dan pasal 52 ayat (1) Peraturan Bupati Cirebon nomor 189 Tahun 2022 tentang Prosedur Penyediaan dan Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dari Pengembang Kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon.

    Kepala Bidang Perumahan DPKPP Kabupaten Cirebon, Yayan Suratman mengungkap, ada dua pengembang dari dua perumahan berbeda yang belum menyerahkan PSU yang ditelantarkan.

    Dua pengembang tersebut adalah PT Cahaya Gumelar selaku Pengembang Perumahan Cahaya Permai Tahap 1 dan PT Cipta Persada Propertindo selaku Pengembang Perumahan Panorama Bukit Halimpu 1.

    Sebelumnya, DPKPP mendapat laporan dari warga Perumahan Cahaya Permai Tahap 1 melalui Surat Permohonan Serah Terima dengan Nomor : 03/Rt.01/Rt.02/IV/2024 dan warga Perumahan Panorama Bukit Halimpu dengan nomor : 03/RT/II/2024.

    Sebelum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon, DPKPP akan melakukan peninjauan PSU ke lapangan.

    “Nantinya akan ditinjau lebih dulu, apakah sesuai atau tidak antara yang dilaporkan warga dengan yang ada di lapangan. Kalau sesuai, nanti kita buatkan Berita Acara Serah Terima (BAST), agar nantinya bisa diserahkan ke Pemda,” jelas Yayan seperti dikutip dari laman Diskominfo Kabupaten Cirebon, Sabtu (25/5/2024).

    Kabupaten Cirebon pemkab cirebon perumahan di Cirebon

    Berita Terkait

    Kecelakaan di Flyover Mertapada Wetan Cirebon, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

    Selasa, 13 Mei 2025

    Festival Literasi Indramayu, Upaya Tingkatkan Budaya Literasi Masyarakat

    Selasa, 13 Mei 2025

    Saresehan Pegiat Seni Budaya, Berharap Ada Gedung Kesenian di Cirebon Timur

    Senin, 12 Mei 2025

    IPNU-IPPNU Cirebon Fasilitasi Beasiswa, Tersedia untuk Kuliah di Tiga Kampus

    Minggu, 11 Mei 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.