Siberasi.id – DPRD Kota Cirebon tengah memproses pergantian antar waktu (PAW) Anggota Fraksi PAN, Heriyanto (alm).
KPU Kota Cirebon sudah menyerahkan jawaban atas surat DPRD terkait hasil Pileg 2019, guna memastikan pengganti Heriyanto, Senin (3/4/2023), kepada pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengakui, pihaknya telah menyurati KPU Kota Cirebon terkait nama calon pengganti Heriyanto dari Fraksi PAN.
“Awalnya memang kita surati KPU, kemudian hari ini KPU datang menyampaikan berkas yang diperlukan terkait proses PAW dari anggota Fraksi PAN,” kata Ruri, di ruang kerjanya.
Setelah menerima berkas dari KPU, berikutnya DPRD akan melakukan verifikasi faktual berkas-berkas tersebut. Selanjutnya akan berkirim surat ke walikota Cirebon.
“Kita akan verifikasi dokumen. Karena nanti walikota yang menyampaikan ke gubernur terkait proses PAW ini,” katanya.
Sementara itu, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Cirebon, Mardeko menjelaskan, pihaknya menerima surat dari DPRD pada 30 Maret 2023 lalu.
Intinya, mengonfirmasi terkait nama pengganti Heriyanto, berdasarkan hasil Pileg 2019 di Dapil Kejaksan-Lemahwungkuk.
“Kami dari KPU Kota Cirebon menjawab surat dari DPRD perihal permintaan nama PAW atas nama Heriyanto yang meninggal dunia,” kata Mardeko.
Mardeko menerangkan, pengganti Heriyanto jika berdasarkan perolehan suara terbanyak kedua adalah Sumardi. Namun, anggota DPRD Kota Cirebon periode 2014-2019 itu telah wafat.
“Sehingga ke peringkat ketiga terbanyak perolehan suaranya, yaitu Syarif Maulana. Kami juga sudah konfirmasi ke PAN dan tidak ada masalah,” katanya. (jri)