Siberasi.id – Memasuki hari ke 26 sejak ditetapkannya masa kampanye, DPD Koalisi Kawali Indonesia Lestari (Kawali) Cirebon Raya, sesalkan alat peraga kampanye (APK) yang semrawut di Cirebon.
Yayasan non profit yang fokus pada lingkungan hidup ini, mendorong PKPU nomor 15 tahun 2023 yang telah diperbarui dengan terbitnya PKPU nomor 20 tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum, untuk lebih di perhatikan.
Pasalnya, banyak terdapat alat peraga kampanye (APK) calon presiden dan wakil presiden, calon legislatif (caleg) DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang sepertinya tidak memahami PKPU tersebut, memasang APK tidak pada tempatnya.
“Alhamdulillah Kawali Cirebon Raya sudah memasuki tahun kedua. Kali ini kami sedih, kecewa dan menyesalkan perihal pemasangan APK yang semrawut. Nggak ngerti apakah KPU yang belum atau kurang maksimal dalam mensosialisasikan pemasangan APK, atau memang peserta pemilu dan tim pemenang di lapangan yang nggak paham, atau mungkin memang sengaja mengabaikan,” ucap Ketua DPD Kawali Cirebon Raya, Wahyudi, Sabtu (22/12).
Yudi melanjutkan, bahwa sudah sangat jelas semua ada aturannya. UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 298 ayat (1) dan (2), serta PKPU nomor 20 tahun 2023 Pasal 34, 35 dan 36 yang mengatur tentang pemasangan alat peraga kampanye pemilu di tempat umum.
Yudi mengambil contoh seperti di bagian ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani dan bagian ruas Jalan Cipto Mangunkusumo yang merupakan jalan utama di Kota Cirebon.
Dirinya menemukan pemasangan APK salah satu capres dan cawapres serta beberapa bendera partai politik dan caleg yang dipasang di pohon dengan cara dipaku.
“Kawali fokus berbicara tentang keindahan dan tata kelola lingkungan. Padahal dalam hal ini pemerintah kota Cirebon juga sudah mengeluarkan peraturan daerah (Perda) kota Cirebon nomor 13 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” ungkapnya.
“Perihal tindakan hukum baik secara pidana ataupun secara etika dan moral kita kembalikan kepada pihak berwenang dan masyarakat yang melihatnya. Karena memang faktanya saat ini banyak APK berseliweran, semrawut ngawur dan sembarangan masangnya, nggak enak di lihatnya,” sambungnya.
Namun demikian, Kawali Cirebon Raya berharap kepada peserta Pemilu secara keseluruhan baik itu Partai Politik peserta Pemilu, calon presiden dan wakil presiden maupun seluruh caleg beserta tim pemenangan di lapangan, Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah Daerah untuk dapat bersama-sama menjaga etika, estetika, kebersihan dan keindahan lingkungan.
“Kami tahu saat ini sedang pesta rakyat Pemilu. Tetapi pesta yang kita lakukan lima tahun sekali ini jangan seolah-olah jadi ajang pembenaran yang pada akhirnya sisa-sisa APK yang tidak dibersihkan nantinya akan menjadi tumpukan sampah. Berikan edukasi kepada pihak terkait dan masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Apalagi usai Pemilu ini kita juga akan melaksanakan pemilihan kepala daerah. Ini jadi PR kita bersama,” pungkasnya. (red)