Siberasi.id – Pembangunan maupun perbaikan infrastruktur masih mendominasi dalam penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Cirebon tahun 2027.
Hal itu diketahui saat Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pokok-pokok Pikiran DPRD tahun 2027, Selasa (3/3/2026), di gedung DPRD.
Dalam forum tersebut, penegasan arah kebijakan pembangunan daerah melalui sejumlah prioritas strategis yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengungkapkan bahwa DPRD telah menyampaikan pokir untuk tahun 2027. Diantaranya terkait dengan perbaikan infrastruktur, penguatan sistem penanggulangan banjir, serta peningkatan layanan kesehatan.
Penetapan prioritas tersebut, kata Sophi, merupakan respons atas keluhan dan kebutuhan mendasar yang paling dirasakan warga. Penyusunan pokir dewan dilakukan melalui metodologi komprehensif, mulai dari riset mendalam, audiensi langsung dengan konstituen, hingga inspeksi mendadak (sidak) guna memvalidasi kondisi lapangan.
“Kami tentunya akan terus memperjuangkan aspirasi dari masyarakat,” kata Sophi.
Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman menegaskan, salah satu isu utama yang mengemuka adalah pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan di Kabupaten Cirebon yang total panjangnya mencapai sekitar 1.240 kilometer.
Pihaknya mengakui, pembenahan jalan tersebut merupakan proses jangka panjang yang memerlukan progres berkelanjutan serta penganggaran yang terukur dari tahun ke tahun.
“Jalan itu kan cukup panjang, tapi kita upayakan tertangani,” ujarnya.
Pendidikan, Kesehatan dan Layanan Publik
Agus menambahkan, selain fokus pada infrastruktur fisik, Pemkab Cirebon juga melakukan pembenahan di sektor pendidikan dan kesehatan.
Menurutnya, pembangunan tidak hanya diukur dari perbaikan jalan dan sarana fisik, tetapi juga dari peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus berbenah demi memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” tambahnya.
Untuk memastikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses anggota dewan dapat selaras dengan prioritas pembangunan daerah, proses sinkronisasi dilakukan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida).
Komunikasi intensif antara legislatif dan eksekutif, kata Agus, menjadi kunci agar setiap usulan tetap berada dalam koridor visi-misi Kabupaten Cirebon ‘Beriman’.
Pemerintah Kabupaten Cirebon juga menegaskan pentingnya peran DPRD sebagai penyeimbang sekaligus pengawas kebijakan eksekutif.
“Sinergitas dengan DPRD ini sangat mendukung untuk tercapainya visi misi yang sudah disampaikan kepada masyarakat. Tentunya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon,” kata Agus. (afi)

