Siberasi.id – Walikota Cirebon, Effendi Edo akhirnya meminta maaf atas pembongkaran besi bekas rel kereta api di sisi jembatan Kali Sukalila.
Walikota Edo menyampaikan permintaan maaf tersebut saat hadir dalam rapat dengar pendapat, di ruang rapat Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (22/4/2026).
Padahal pada beberapa kesempatan sebelumnya, Walikota Edo bersikukuh bahwa besi bekas rel kereta api itu bukan benda cagar budaya. Bahkan keberadaannya membahayakan karena sudah lapuk.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat Cirebon atas kegaduhan ini. Ke depan, kami akan lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan,” ungkapnya.
Selain mengundang walikota bersama jajaran terkait, DPRD Kota Cirebon juga mengundang PT KAI Daop 3 Cirebon, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cirebon, hingga unsur masyarakat pegiat maupun pemerhati budaya.
Walikota Edo mengakui, pembongkaran besi eks rel kereta api di Kali Sukalila malah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Oleh karenanya ia minta maaf.
Politisi Partai Golkar itu menekankan, tidak boleh ada pengabaian terhadap aspek kesejarahan dalam pembangunan daerah.
Evaluasi Penataan Kali Sukalila
Menurutnya, nilai kesejarahan harusnya tetap dijaga sebagai bagian dari identitas daerah. Pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penataan kawasan Kali Sukalila.
Penataan Kali Sukalila sebenarnya menjadi kewenangan BBWS Cimanuk-Cisanggarung. Sedangkan Pemkot Cirebon akan fokus pada peningkatan infrastruktur pendukung, seperti penerangan jalan umum dan akses jalan lingkungan.
“Saat ini proses penataan sudah berjalan, mulai dari pengerukan hingga pembersihan. Pembangunan fisik kita targetkan mulai Mei 2026,” jelas Edo.
Di tempat yang sama, Vice President KAI Daop 3 Cirebon, Sigit Winarto menyampaikan, rangkaian besi rel kereta api tersebut berstatus sudah tidak aktif. Bahkan pada sisi Kali Sukalila sudah tertimbun tanah.
“Material rel merupakan aset negara yang berada di bawah wewenang KAI, sehingga pengamanan material harus dilakukan sesuai prosedur perusahaan,” katanya.
Ia menyebutkan, pihaknya melakukan pembongkaran tersebut untuk mendukung program penataan Kali Sukalila. Namun pihaknya juga akan menerima masukan dari elemen masyarakat.
Sementara itu, mantan Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno yang menjadi bagian dari pihak-pihak yang mempersoalkan pembongkaran besi eks rel kereta itu mengatakan, rapat dengar pendapat itu menghasilkan beberapa poin penting.
Seperti, inventarisasi ulang terhadap material bekas rel yang sudah diangkut. Lalu rencana restorasi dan mempertimbangkan pemasangan Kembali Sebagian material rel di lokasi semula sebagia penanda.
Pihaknya juga mendorong Pemkot Cirebon untuk melibatkan TACB dalam perencanaan pembangunan daerah, agar kejadian serupa tak terulang. (afi)

