Siberasi.id – Jajaran kepolisian dari Polresta Cirebon menyisir tempat hiburan di wilayah timur Kabupaten Cirebon, tepatnya di Kecamatan Ciledug, pada Rabu (13/1/2026) dini hari.
Plh Kabag Ops Polresta Cirebon, Kompol Acep Anda, mengatakan razia tersebut dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras (miras) berkadar tinggi, sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
Dalam razia tersebut, kepolisian menyita ratusan botol miras berbagai merek yang ditemukan di salah satu tempat hiburan malam. Miras-miras tersebut memiliki kadar alkohol lebih dari 15 persen.
“Dari hasil razia di tiga lokasi, petugas mengamankan sebanyak 130 botol miras, baik produksi lokal maupun impor, dengan kadar alkohol di atas 15 persen,” ungkapnya, Kamis (14/1/2026).
Selain menyita miras, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung dan pemandu karaoke. Bahkan, tes urin turut dilakukan di lokasi untuk memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan narkoba.
“Hasil tes urin terhadap belasan pengunjung dan pendamping karaoke seluruhnya negatif narkoba,” kata Acep.
Polresta Cirebon memastikan razia terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan peredaran narkoba dan miras ilegal, sekaligus menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. (afi)

