Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Ridwan Kamil Perjuangkan Peralihan BPD Jadi DPR Desa
    Berita

    Ridwan Kamil Perjuangkan Peralihan BPD Jadi DPR Desa

    adminBy adminJumat, 11 November 2022
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Bapak Badan Permusyawaran Desa (BPD) seluruh Indonesia terus memperjuangkan upaya peralihan BPD jadi DPR Desa, seperti yang intens dilakukan Persatuan Anggota Badan Permusyawararan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI).

    Hal itu dikatakan Ridwan Kamil saat menutup kegiatan peningkatan kapasitas dan Rapat Koordinasi Nasional BPD 2022, secara virtual di Bali, Kamis (10/11/2022).

    Menurut Kang Emil — sapaan akrab Ridwan Kamil — kekompakan BPD sangat diperlukan di tengah perjuangan mendapatkan pengakuan Pemerintah Pusat agar BPD resmi dijadikan DPR Desa.

    “Saya sebagai Bapak BPD akan membersamai perjuangan ini sampai akhirnya perjuangan kita resmi difasilitasi negara,” ucapnya.

    Ridwan Kamil mengatakan, peran BPD selaku lembaga pengawas pemerintah desa sangat vital dalam mengawal pembangunan desa. Menurutnya, semua individu yang dipilih secara demokrasi harus diawasi, dievaluasi dan dikritisi oleh lembaga seperti BPD agar pembangunan desa lebih terarah.

    “Saya dicoblos dan dipilih rakyat Jabar, yang mengawasinya DPRD Jabar.  Termasuk di desa yang kepala desanya dicoblos oleh rakyat yang mengawasinya yaitu BPD yang setara hak dan kewajibannya seperti DPR,” tutur Ridwan Kamil.

    Dengan ada DPR Desa, menurut Ridwan Kamil, demokrasi Indonesia bisa lebih paripurna dan juga membuat pembangunan lebih adil. Beberapa waktu lalu PABPDSI juga telah menemui Komisi II DPR untuk meminta DPD dijadikan DPR Desa.

    “Ke Pak Jokowi juga saya sudah sampaikan aspirasi itu secara informal. Yang pasti saya akan berjuang bersama PABPDSI agar demokrasi Indonesia menjadi paripurna sehingga pembangunan di Indonesia ini bisa lebih adil,” ungkapnya.

    Untuk itu, Ridwan Kamil meminta BPD di seluruh Indonesia kompak dalam upaya memajukan, meningkatkan, dan memaksimalkan kinerja pemerintahan desa.

    “Saya titip anggota BPD di desa-desa se-Indonesia, yuk kita kompak gunakan sila keempat dalam merumuskan, mencari persamaan dan bermufakat,” ujar Ridwan Kamil.

    PABPDSI memang intens menyuarakan perubahan status Badan Permusyawaratan Desa menjadi DPR Desa atau paling tidak menjadi BPD yang singkatannya Badan Perwakilan Desa.

    Dalam Pasal 23 UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang disebut pemerintah desa hanya kepala desa, sedangkan Badan Permusyawaratan Desa tidak termasuk. Perubahan status dan kewenangan, akan menyejajarkan posisi kepala desa dengan DPR Desa sebagai mitra pembangunan. (jri/rls)

    Badan Musyawarah Desa BPD Jadi DPR Desa Gubernur Jawa Barat PABPDSI Persatuan Anggota Badan Permusyawararan Desa Seluruh Indonesia Ridwan Kamil

    Berita Terkait

    Sekolah Rakyat di Kota Cirebon Diresmikan, Gunakan Kurikulum Khusus dan Sistem Asrama

    Senin, 14 Juli 2025

    Dari Blangkon hingga Kebaya, Jemparingan Cirebon Tarik Peserta dari Lima Provinsi

    Sabtu, 12 Juli 2025

    Anggota DPRD Kota Cirebon Anton Octavianto Terima Banyak Aduan Soal Zonasi PPDB 2025

    Sabtu, 12 Juli 2025

    Selain Jadi Kelurahan Bersih, Pekiringan Jadi Contoh Pengelolaan Perpustakaan Terbaik

    Jumat, 11 Juli 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.