Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Cirebon»Pemkot dan DPRD Cirebon Sepakat Tiga Raperda Menjadi Perda
    Cirebon

    Pemkot dan DPRD Cirebon Sepakat Tiga Raperda Menjadi Perda

    adminBy adminSabtu, 30 Desember 2023
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Pemerintah Daerah Kota Cirebon mengucapkan terima kasih kepada Tim Pansus DPRD dan Tim Asistensi Pemerintah Daerah Kota Cirebon telah melakukan pembahasan akhir terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Cirebon.

     

    Tiga raperda yang menjadi perda melalui rapat paripurna DPRD tersebut adalah Raperda Kota Cirebon tentang Hari Jadi Cirebon, Raperda Kota Cirebon tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Raperda Kota Cirebon tentang Penanaman Modal.

     

    Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., mengatakan, persetujuan tiga raperda menjadi perda ini merupakan menindaklanjuti Permendagri Nomor 80/2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang telah diubah menjadi Permendagri Nomor 120/2018.

     

    “Setelah pelaksanaan fasilitasi dari Gubernur dan persetujuan bersama yang dituangkan dalam berita acara paripurna, selanjutnya dilakukan verifikasi dan pemberian penomoran registrasi oleh Gubernur,“ kata Agus, Jumat (29/12/2023) di ruang Griya Sawala DPRD.

     

    Usai persetujuan bersama ini, kata Agus, kepada kepala perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti hal–hal yang bersifat teknis dan regulasi yang dituangkan ke dalam peraturan kepala daerah.

     

    “Kami berharap dapat menjadi ketentuan yang dapat dipedomani, ditindaklanjuti, serta dikoordinasikan dengan para pihak yang berkepentingan,“ paparnya.

     

    Agus juga berharap, ketiga raperda ini akan memberikan kesejahteraan, kemakmuran dan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Cirebon secara umum.

     

    “Semoga tiga raperda ini bisa memberikan manfaat kepada kesejahteraan masyarakat serta menjadi kepastian hukum,“ tuturnya.

     

    Sementara, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan, setelah tiga raperda tersebut disetujui, diharapkan bisa berjalan pada 2024 mendatang.

     

    “Semoga pada 2024 mendatang, tiga raperda ini sudah bisa dilaksanakan, baik oleh lembaga pemerintahan maupun oleh masyarakat secara umum,“ katanya. (red)

    dprd kota cirebon

    Berita Terkait

    RS Tanpa Kelas Mega Gotong Royong Sering Terendam Rob, DPP PDIP Siapkan Langkah Ini

    Sabtu, 31 Mei 2025

    Pemkab Cirebon Ingin Optimalkan Pendapatan Daerah, Bagaimana Caranya?

    Selasa, 27 Mei 2025

    Komisi II DPRD Dukung DKUKMPP Berdayakan UMKM dan Koperasi di Kota Cirebon

    Sabtu, 24 Mei 2025

    Komisi III DPRD Ingatkan Dispora Soal Keseriuasan Revitalisasi Kawasan Stadion Bima

    Jumat, 23 Mei 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.