Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»PAW Anggota DPRD Kota Cirebon dari PAN Mulai Berproses
    Berita

    PAW Anggota DPRD Kota Cirebon dari PAN Mulai Berproses

    adminBy adminSenin, 3 April 2023
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Cirebon, Heriyanto (alm), mulai berproses. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon sudah membalas surat DPRD.

    Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Cirebon, Mardeko menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan surat balasan kepada DPRD Kota Cirebon mengenai hasil Pileg 2019 lalu.

    KPU Kota Cirebon menerima surat dari DPRD pada 30 Maret 2023 lalu. Intinya, mengonfirmasi terkait nama pengganti Heriyanto, berdasarkan hasil Pileg 2019 di Dapil Kejaksan-Lemahwungkuk.

    “Kami dari KPU Kota Cirebon menjawab surat dari DPRD perihal permintaan nama PAW atas nama Heriyanto yang meninggal dunia,” kata Mardeko, Senin (3/4/2023), seusai bertemu Ketua DPRD Ruri Tri Lesmana di gedung dewan.

    Berdasarkan ketentuan, kata Mardeko, pihaknya memiliki waktu lima hari untuk membalas surat DPRD. Sebelum batas akhir waktu, pihaknya telah mengantarkan surat jawaban tersebut.

    “Kami sudah sampaikan ke pimpinan DPRD terkait nama yang akan menggantikan Heriyanto. Intinya dokumen yang berkaitan dengan hasil pileg,” katanya.

    Mardeko menerangkan, pengganti Heriyanto jika dilihat dari perolehan suara terbanyak kedua adalah Sumardi. Namun, anggota DPRD Kota Cirebon periode 2014-2019 itu telah wafat.

    “Sehingga ke peringkat ketiga terbanyak perolehan suaranya, yaitu Syarif Maulana. Kami juga sudah konfirmasi ke PAN dan tidak ada masalah,” katanya.

    Dengan begitu, kini tahapan PAW tinggal berproses di DPRD. Termasuk Syarif Maulana yang harus melengkapi berkas yang jadi persyaratan.

    Sebagai informasi, Heriyanto merupakan anggota Fraksi PAN DPRD Kota Cirebon dari Dapil Kejaksan-Lemahwngkuk. Ia meninggal dunia karena sakit pada 28 Februari 2023 lalu. (jri)

    Fraksi PAN Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Cirebon PAW Anggota DPRD Kota Cirebon Pergantian Antar Waktu

    Berita Terkait

    Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh

    Sabtu, 28 Juni 2025

    Sarasehan Bulan Bung Karno: Menyatukan Gagasan Mahasiswa dan Petani

    Minggu, 22 Juni 2025

    Samsung Galaxy S25 Edge Hadir dengan Desain Ultra-Tipis dan Kamera 200MP

    Sabtu, 21 Juni 2025

    Selly Sepervisi Peningkatan Kapasitas Keluarga pada Bulan Bung Karno

    Jumat, 20 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.