Siberasi.id – Usai ratusan Member menggeruduk kediaman Owner Arisan Online Cirebon (AOC), akhirnya memulai babak baru, dimana wanita asal Cirebon ‘LA’ (35) resmi dilaporkan ke Polres Cirebon Kota dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Tidak main-main, dari informasi yang berhasil dihimpun. Praktik titip dana yang dilakukan oleh LA dari para membernya mencapai miliaran rupiah.
Kuasa hukum dari salah satu korban AOC, Reza Pramadia mengungkapkan, pada pekan lalu dirinya sempat menjadi mediator antara LA dengan para membernya. Namun, dari hasil pertemuan tersebut tidak ada titik temu antara owner dengan para member.
“Satu Klien, yang lainnya dijadikan saksi. saya dirugikan mencapai Rp 80 juta karena ini masuk unsur dugaan penipuan dan penggelapan jadi kami putuskan buat laporan kepada pihak kepolisian,” ungkap dia saat ditemui, Senin (11/12) .
Bahkan, ada beberapa diantaranya bahkan belum menerima iming iming bagi hasil yang dijanjikan puluhan persen per minggu.
Selain itu, dia menyebutkan gaya hidup owner yang hedon menjadi alasan para member untuk berani menitipkan dana pada LA karena terbilang mapan secara materi. Terlebih lagi, arisan online ini sudah berjalan sejak 8 tahun yang lalu dan praktik titip dana sudah berjalan 2 tahun sehingga menambah kepercayaan bagi para membernya.
Sementara itu dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan, masih melakukan tindaklanjut penanganan kasus tersebut sesuai SOP yang berlaku.