Siberasi.id – Pengaturan lalu lintas sistem satu arah atau one way di jalan tol pada musim mudik Lebaran Idulfitri 2026 akan mulai berlaku besok, Selasa (17/3/2026).
Kebijakan ini untuk mengoptimalkan akses bagi pergerakan pemudik dari Ibu Kota menuju ke timur pulau Jawa.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kakorlantas Polri).
SKB itu berisi tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah.
Melalui SKB tersebut, pemerintah memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah pada ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 70 sampai dengan Semarang-Solo KM 421.
One way di jalan tol akan berlaku pada Selasa (17/3/2026) pukul 12.00 WIB hingga Jumat (20/3/2026) pukul 24.00 WIB.
Sementara pada arus balik lebaran nanti, one way akan berlaku pada arah sebaliknya, yakni dari ruas jalan tol Semarang-Solo KM 421 sampai dengan Jakarta-Cikampek KM 70. Berlakunya pada Senin (23/3/2026) pukul 12.00 WIB sampai Minggu (29/3/2026) pukul 24.00 WIB.
Demikian informasi yang dikutip dari laman resmi Sekretariat Negara. Semoga bermanfaat sebagai informasi bagi para pemudik. (red)

