Siberasi.id – Seorang pria berinisial MS (38 tahun) diamankan petugas kepolisian dari Polsek Weru Polresta Cirebon, Jumat (29/5/2026) pagi, diduga hendak curi kotak amal.
Ia dicurigai hendak mencuri kotak amal di Musalah Jagasatru, Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Gerak-gerik mencurigakan MS terekam oleh kamera pengawas atau CCTV musalah. Warga sekitar yang mengetahui hal itu langsung mengamankan MS dan membawanya ke balaidesa setempat.
Kapolsek Weru, Kompol Sudarman mengatakan, peristiwa itu terungkap saat pihaknya tengah melaksanakan patroli rutin Jumat pagi.
Saat melintas di wilayah Setu Kulon, polisi mendapat laporan adanya seorang pria yang telah diamankan warga di balaidesa.
“Kami langsung menuju Balaidesa Setu Kulon untuk mengantisipasi kerumunan warga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya yang bersangkutan langsung kami evakuasi ke Polsek Weru,” ungkap Sudarman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MS diduga masuk ke area musalah dan mendekati dua kotak amal. Aksinya kemudian diketahui warga setelah terekam CCTV.
“Rekaman CCTV menunjukkan yang bersangkutan masuk ke dalam musalah dan mendekati kotak amal. Namun kotak amal masih utuh dan belum sempat mengambil barang apa pun,” kata Sudarman.
Polisi masih mendalami kejadian tersebut. Kendati dari hasil pemeriksaan awal, kondisi kotak amal masih utuh.
“Masih didalami oleh Kanit Reskrim beserta tim. Dugaan sementara mengarah pada upaya pencurian kotak amal,” katanya. (afi)

