Siberasi.id – Sebagai salah satu upaya pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK), Kota Cirebon tolak hewan ternak dari daerah wabah.
Kebijakan itu sekaligus guna mengantisipasi masuknya hewan ternak terpapar PMK, jelang lebaran kurban atau Iduladha 1443 H. Sehingga dengan Kota Cirebon tolak hewan ternak dari daerah wabah, targetnya ialah hewan kurban lebih aman dari potensi keterpaparan penyakit tersebut.
“Kita untuk sementara ini menolak hewan ternak dari asal daerah wabah,” ungkap Sub Koordinator Peternakan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon, Kukuh Gunatama, Selasa (24/5/2022).
Upaya antisipasi lainnya, sambung Kukuh, melalui pemberian obat cacing dan vitamin bagi hewan ternak. Seperti yang dilakukan terhadap sapi di salah satu peternakan di Kecamatan Harjamukti siang tadi.
“Untuk tingkatkan imunitas hewan melalui pemberian obat cacing dan vitamin untuk hewan ternak,” kata Kukuh.
Selain itu, sebagaimana kebijakan Kementerian Pertanian, pihaknya sudah menerbitkan surat edaran. Intinya, sambung Kukuh, penerimaan hewan dari luar daerah harus disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Kita juga sosialisasi ke peternak, agar melaksanakan bio security, seperti penyemprotan desinfektan dan menjaga kebersihan kandang,” tuturnya.
Ia menyampaikan, sejauh ini pihaknya belum menemukan kasus PMK di Kota Cirebon. Kukuh berharap, kondisi baik tersebut terus berlanjut.
“Sudah ada pemeriksaan di dua tempat, salah satunya di tempat ini, hasilnya alhamdulillah tidak menemukan PMK,” katanya. (jri)