Siberasi.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Dr H Herman Khaeron MSi bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyosialisasikan standarisasi dan sistem penilaian kesesuaian (SPK), Rabu (1/11/2023), di salah satu hotel di Kota Cirebon.
Menurut Herman Khaeron, kepemilikan sertifikasi produk memberikan manfaat bagi konsumen, perusahaan dan industri. Kepemilikan sertifikat pada produk yang ditawarkan oleh perusahaan menjadi penanda dan juga bukti tertulis mengenai jaminan mutu dan juga kualitasnya.
“Apabila suatu produk tidak memiliki standarisasi yang dikeluarkan oleh BSN, maka produk tersebut tidak memberikan jaminan baik untuk konsumen. Misalnya helm, apabila tidak standar, maka tidak menjamin bisa menahan benturan pada kepala,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Hero juga menyampaikan, seluruh masyarakat di Indonesia adalah konsumen. Karena setiap masyarakat pasti melakukan pembelian suatu produk. Agar mendapatkan jaminan atas keamanan, pastinya harus yang memiliki standarisasi.
“Contoh mudahnya adalah ketika kita membeli air minum kemasan. Apabila memiliki standarisasi, pastinya dijamin kesehatannya. Begitupun apabila tidak ada standarisasi, maka tidak dijamin kesehatannya,” paparnya.
Termasuk bagi UMKM, kata Hero, apabila ingin meyakini konsumen bisa mengajukan sertifikat standarisasi. Tahapan dan prosesnya akan didampingi secara intensif oleh BSN.
“Termasuk bagi UMKM, apabila ingin memiliki jaminan bahwa produknya aman bagi konsumen. Bisa mengajukan sertifikat standarisasi oleh BSN. Tahapannya ada dan akan dibantu oleh petugas,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama BSN, Ir Nasrudin Irawan MEnvStud mengatakan, ada pendampingan intensif yang dilakukan oleh BSN kepada pelaku UMKM. Seperti ada identifikasi awal yang diantaranya adanya uji sampel.
“Kemudian ada setup sistem, impelemntasi dan pendampingan audit internal, pengajuan permohonan sertifikasi oleh UMKM, penampingan tindakan perbaikan dan penyerahan sertifikat SNI,” katanya.