Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Hari Ini Bebas Bersyarat, Kapan Habib Rizieq Bebas Murni?
    Berita

    Hari Ini Bebas Bersyarat, Kapan Habib Rizieq Bebas Murni?

    adminBy adminRabu, 20 Juli 2022
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Pendiri FPI Habib Rizieq Shihab hari ini bebas bersyarat. Ia telah keluar dari Rutan Bareskrim Polri pagi tadi. Lantas, kapan Habib Rizieq bebas murni?

    Habib Rizieq Shihab telah mendapatkan kebebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

    Ia wajib untuk melapor serta mengikuti bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat selama menjalani program pembebasan bersyarat.

    Melansir dari , Habib Rizieq masih harus menjalani masa percobaan bebas bersyarat selama satu tahun. Ia akan bebas murnai pada tahun depan, tepatnya 10 Juni 2023.

    “Kita tahu semua, bebas murninya itu 10 Juni 2023. Jadi satu tahun ini adalah masa percobaan,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti, Rabu (20/7/2022).

    “Yang bersangkutan wajib mengikuti bimbingan oleh Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat,” imbuh Rika.

    Sebagai informasi, pembebasan bersyarat diatur dalam Pasal 15 dan 16 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

    Pembebasan bersyarat yaitu kebebasan yang diberikan kepada narapidana yang telah melaksanakan 2/3 masa hukumannya.

    Bisa saja ada pencabutan dan pembatalan pembebasan bersyarat, jika penerima hak tidak melaksanakan kewajiban, mengikuti bimbingan, dan wajib lapor.

    Bebas bersyarat tidak berarti narapidana telah terbebas sepenuhnya dari kewajiban hukum. (jri)

    Bebas Bersyarat Bebas Murni Habib Rizieq HRS

    Berita Terkait

    Sekolah Rakyat di Kota Cirebon Diresmikan, Gunakan Kurikulum Khusus dan Sistem Asrama

    Senin, 14 Juli 2025

    Dari Blangkon hingga Kebaya, Jemparingan Cirebon Tarik Peserta dari Lima Provinsi

    Sabtu, 12 Juli 2025

    Anggota DPRD Kota Cirebon Anton Octavianto Terima Banyak Aduan Soal Zonasi PPDB 2025

    Sabtu, 12 Juli 2025

    Selain Jadi Kelurahan Bersih, Pekiringan Jadi Contoh Pengelolaan Perpustakaan Terbaik

    Jumat, 11 Juli 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.