Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Gagal di Liga 3, Kembalikan PSGJ ke Pemkab Cirebon!
    Berita

    Gagal di Liga 3, Kembalikan PSGJ ke Pemkab Cirebon!

    adminBy adminRabu, 15 Desember 2021
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    CIREBON – Desakan untuk mengembalikan kepemilikan PS Gunung Jati (PSGJ) kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali mencuat. Seiring gagalnya klub sepak bola kebanggaan Kabupaten Cirebon itu dalam mengarungi Liga 3 Serie 1 Jawa Barat.

    Hal itu seperti dikemukakan salah satu tokoh sepakbola Kabupaten Cirebon, Sutardji Rahardja dalam keterangannya, Rabu (15/12/2021). “Saat ini PSGJ bukan milik Pemerintah Kabupaten Cirebon, tapi statusnya adalah milik pribadi. Dalam hal ini pemiliknya adalah H Suhud,” kata Sutardi.

    Pria yang juga mantan pemilik Cirebon FC ini menilai, kegagalan PSGJ di kancah Liga 3 Serie 1 diantaranya disebabkan tata kelola klub yang tidak optimal oleh pemiliknya. Sehingga berdampak pada kualitas permainan para pemain di lapangan.

    “Masyarakat biar tahu, kalau saat ini PSGJ bukan milik Pemkab Cirebon, tapi milik pribadi, karena tidak mampu di masalah pendanaan. Sehingga tidak mampu membuat manajemen yang baik,” ujarnya.

    Menurutnya, akan lebih baik jika Suhud mengembalikan kepemilikan PSGJ kepada Pemkab Cirebon, dan masyarakat sepakbola juga akan segera melakukan komunikasi dengan pemkab mengenai masa depan PSGJ.

    “Dalam waktu ini kami akan segera berkomunikasi dengan pemkab, mau kemana arah sepakbola Kabupaten Cirebon? Apakah tetap mempertahankan nama PSGJ atau membuat klub baru yang memang dimiliki oleh Pemda Kabupaten Cirebon,” katanya.

    Selain itu, Sutardi juga memaparkan proses alihstatus kepemilikan PSGJ sehingga jadi milik pribadi perorangan, yakni disebabkan adanya aturan dari PSSI agar seluruh klub mempunyai badan hukum, maka tanpa sepengetahuan masyarakat sepakbola Kabupaten Cirebon, Suhud berinisiatif untuk membuat akta pendirian.

    “Pada saat pembuatan akta pendirian itu, Suhud mengklaim kalau PSGJ adalah miliknya,” kata Sutardi. (jri/rls)

    Kabupaten Cirebon Liga 3 PSGJ

    Berita Terkait

    Saresehan Pegiat Seni Budaya, Berharap Ada Gedung Kesenian di Cirebon Timur

    Senin, 12 Mei 2025

    IPNU-IPPNU Cirebon Fasilitasi Beasiswa, Tersedia untuk Kuliah di Tiga Kampus

    Minggu, 11 Mei 2025

    Tekan Angka Perceraian, Calon Pengantin di Cirebon Dibekali Literasi Keuangan

    Sabtu, 10 Mei 2025

    Januari-April 2025, Polresta Cirebon Jaring 4.118 Knalpot Brong, Mau Dijadikan Apa?

    Jumat, 9 Mei 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.