Siberasi.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon akan menertibkan parkir liar. Parkir liar yang tidak ada dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin menjamur dan hampir ada di seluruh titik di Kota Cirebon.
Hingga kini Dishub Kota Cirebon terus melakukan kajian untuk mendapatkan formula yang tepat agar perparkiran di Kota Cirebon kembali tertib dan tentunya dapat mendongkrak jumlah PAD.
Kepala Dishub Kota Cirebon Andi Armawan mengaku, walaupun area parkir sudah diatur per zona dan dananya disalurkan sesuai regulasi masih saja ada parkir liar.
“Kami Dinas Perhubungan punya kewajiban on the street atau di badan jalan. Kalau di dalam area seperti stasiun atau mall dan sebagainya itu menjadi ranah pajak yang dikelola langsung oleh Badan Keuangan Daerah. Permasalahannya kita tidak menutup mata banyak kejadian-kejadian parkir liar,” katanya, Rabu (10/1).
Selain parkir liar masalah berikutnya adalah manajemen parkir yang belum sesuai harapan.
“Selain parkir liar, kemudian manajemen parkir juga yang belum sesuai dengan yang diharapkan,” imbuhnya.
Disisi lain, ia mengungkapkan, masih banyak juru parkir yang menyalahgunakan SK sehingga penerimaan daerah tidak maksimal.
“Kita tekankan kembali bagaimana perekrutan juru parkir. Karena permasalahannya klasik, yakni banyak sekali juru parkir yang dimana mereka mendapat SK dari kami tetapi dia tidak ada di lapangan dia malah menyerahkan kepada orang lain. Jadi anggaplah ada “bos-bos parkir” ya setoran pun kadang meleset, sehingga target yang ada pada kami ini juga jauh dari apa yang diharapkan,” ungkapnya. (red)