Siberasi.id – Sebanyak 22 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon mendapatkan remisi khusus di Hari Raya Natal 2023.
Mereka sudah memenuhi persyaratan dan sudah diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Kemenekumham Jawa Barat.
Ke-22 WBP yang menerima remisi khusus Natal 2023 tersebut menerima besaran remisi yang beragam. Mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan.
Salah satu WBP yang menerima remisi khusus Natal 2023 yakni Julianto Silalahi (30). Julianto merupakan warga Medan, Sumatra Utara yang mendapatkan remisi 2 bulan.
Julianto mengaku senang dan bahagia, setiap tahunnya mendapatkan remisi khusus keagamaan. Pihaknya juga berharap, tahun depan bisa merayakan Natal bersama keluarga tercinta.
“Mudah-mudahan di tahun ini tahun terakhir dan tahun depan tidak merayakan (Natal) lagi di dalam sini (Lapas),” ujar Julianto kepada awak media, Senin (25/12).
Julianto yang terjerat kasus minuman keras (miras) oplosan di Bandung tersebut sudah mendekam di penjara selama 6 tahun. Bahkan, Julianto sudah menjalani hukuman di Lapas Kelas I Cirebon selama 5 tahun.
“Saya sudah di dalam sini (Lapas Kelas I Cirebon) sudah 5 tahun. Sebelumnya di Lapas Narkotika Kelas II B Jelekong selama satu tahun,” katanya.
Pada momen Hari Raya Natal ini, Julianto mengaku berat dan bahagia. Karena, selama di dalam Lapas dirinya tidak bisa merayakan Natal bersama keluarga. Namun, bahagianya bisa mendapatkan remisi di momen Natal 2023.
“Momen Natal ini berat tapi bahagia. Beratnya karena tidak ketemu keluarga dan bahagianya karena ada hadiahnya dari Kementerian Hukum dan HAM dapat remisi,” ungkapnya.
Selama berada di Lapas Kelas I Cirebon, Julianto mengaku mendapatkan pelayanan yang baik. Pihaknya juga banyak belajar dari sesama warga binaan dan petugas Lapas Kelas I Cirebon. Bahkan, Julianto sering mengikuti kegiatan keagaman yang diselenggarakan Lapas.
“Bahagia saya selama di dalam Lapas ini. Aktivitas selama di dalam ini, saya fokus ikuti pembinaan diri yang digelar setiap Senin, Kamis, dan Sabtu,” katanya.
Pihaknya juga mengaku menyesal telah melakukan perbuatan yang salah. Untuk itu, kata Julianto, setelah bebas nanti dirinya akan berusaha menjadi orang yang lebih baik lagi.
“Kalau menyesal sudah pasti menyesal, tapi jalannya hidup sesorang kan berbeda-beda. Nanti begitu bebas, saya ingin jadi orang yang lebih baik dan berguna untuk keluarga,” tandasnya. (red)