Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Cirebon»Bawaslu Kota Cirebon Gelar Konferensi Pers, Ini Temuannya
    Cirebon

    Bawaslu Kota Cirebon Gelar Konferensi Pers, Ini Temuannya

    adminBy adminRabu, 6 Desember 2023
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Bawaslu di Kota Cirebon, sudah merekap dan evaluasi dari pelaksanaan pekan pertama kampanye.

    Saat konferensi pers di Kantor Bawaslu Kota Cirebon pada Rabu (6/12), Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, M Joharudin mengatakan, pihaknya mendapatkan temuan, laporan serta aduan pelanggaran kampanye.

    Johar merinci, sedikitnya ada dua kasus dugaan pelanggaran kampanye. Yakni adanya aduan pelanggaran, hasil pengawasan PKD terkait penggunaan kendaraan bermotor roda tiga plat merah. Kendaraan ini digunakan untuk memasang APK Caleg salahsatu partai di Kecamatan Lemahwungkuk.

    Setelah mendapatkan laporan tersebut dari Panwascam Lemahwungkuk, Bawaslu pun langsung menindaklanjutinya dengan meminta keterangan dari para pihak.

    “Kita sudah meminta keterangan sejumlah pihak, ada 6 pihak, mulai dari Camat, Lurah Kasepuhan, Ketua RW 01 Kasepuhan, pengendara beserta satu rekan, serta caleg yang bersangkutan,” sebut Joharudin.

    “Kesimpulannya, laporan ini tidak memenuhi unsur pidana Pemilu, termasuk Perwali soal LKK, karena keduanya tidak terdaftar sebagai anggota parpol manapun. Tapi kita akan berikan imbauan kepada pihak terkait agar tidak terulang,” terangnya.

    Beralih ke laporan lainnya, ada dugaan perusakan 11 APK milik salahsatu caleg di Kecamatan Harjamukti. Surat laoprannya disampaikan dari caleg salahsatu partai ke Panwascam.

    “Sesuai norma di Perbawaslu 7 tahun 2023, ketika ada laporan atau aduan yang tidak lengkap, maka normanya, menjadi informasi awal bagi kami untuk melakukan penelusuran, dan kami sudah interuksikan Panwascam, untuk menelusuri, hari ini masih berjalan,” tandasnya. (red)

    Bawaslu Kota Cirebon

    Berita Terkait

    Kecelakaan di Flyover Mertapada Wetan Cirebon, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

    Selasa, 13 Mei 2025

    Saresehan Pegiat Seni Budaya, Berharap Ada Gedung Kesenian di Cirebon Timur

    Senin, 12 Mei 2025

    IPNU-IPPNU Cirebon Fasilitasi Beasiswa, Tersedia untuk Kuliah di Tiga Kampus

    Minggu, 11 Mei 2025

    Tekan Angka Perceraian, Calon Pengantin di Cirebon Dibekali Literasi Keuangan

    Sabtu, 10 Mei 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.