Siberasi.id – Informasi mengenai kasus dugaan penyunatan dana bantuan sosial (bansos) di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, sampai ke Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengadukan langsung kasus tersebut ke Mensos Risma dalam rapat kerja Komisi VIII dan Kemensos RI, Rabu (8/2/2023), di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Wakil rakyat dari Dapil 8 Jawa Barat (Cirebon dan Indramayu) itu menyebutkan, pada saat penyaluran bansos beberapa bulan lalu secara sekaligus yang terdiri dari BLT BBM, BLT Minyak Goreng dan PKH-BPNT terjadi penyimpangan yang signifikan.
“Banyak sekali penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Bukan hanya di daerah pemilihan Jawa Barat, tapi mungkin se-Indonesia,” ungkap Selly.
“Dan mungkin ini adalah yang terburuk yang kita pernah rasakan,” imbuhnya.
Selly menambahkan, perubahan penyalur bansos dari semula bank negara menjadi oleh PT Pos semula dalam rangka perbaikan. Namun ternyata ada pula ulah culas dari oknum di PT Pos.
“PT Pos menurut kami sudah melakukan yang terbaik. Tetapi upaya-upaya yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, masif dan terkoordinir ini dilakukan oleh oknum,” tuturnya.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, Kemensos RI harus segera menindaklanjuti kasus penyunatan yang diduga kuat oleh oknum dari PT Pos.
“Kalau tidak, maka penyimpangan yang terjadi di beberapa daerah ini akan terjadi juga di daerah lainnya,” kata Selly.
Ia lantas menjelaskan kasus penyimpangan bansos di Mundu, Kabupaten Cirebon. Saat itu Selly langsung sidak ke Kantor Pos Cirebon, kemudian Sekretaris Ditjen Dayasos Kemensos RI, Beni Sujanto menindaklanjuti temuan tersebut.
“Pak Beni langsung melakukan asesmen di lapangan dan langsung membuat berita acara dengan aparat kepolisian Polres Cirebon Kota, dan melakukan advokasi di lapangan, ternyata oknum PT Pos tersebut juga melakukan penyimpangan,” terangnya.
Oknum PT Pos tersebut, sambung Selly, melakukan penyimpangannya dengan modus memalsukan nominal bansos yang tertera di surat undangan. Misalnya, seharusnya penerima bansos dapat Rp1,2 juta, tapi di undangan tertulis Rp900 ribu.
“Bagaimana surat undangan yang diberikan kepada masyarakat itu dimanipulasi,” ujarnya. Penerima bansos menerima uangnya dengan nilai sesuai yang tertera di undangan.
Selly juga menyinggung penanganan kasus tersebut oleh Polres Cirebon Kota yang sampai sejauh ini belum ada progres signifikan. Padahal bukti-bukti yang ada sudah tergolong kuat.
“Karena hari ini masyarakat di daerah menanyakan, di pihak kepolisian (Polres Cirebon Kota) tidak ada tindaklanjut, apakah ini akan naik di tingkat Bareskrim? Ini yang harus Ibu Menteri tindaklanjuti,” katanya.
Menurutnya, jika kasus di Mundu Cirebon dapat dituntaskan secara terang benderang dan ada hukuman bagi pelakunya, akan menjadi peringatan bagi oknum-oknum di daerah lain.
“Kalau ini bisa ditindaklanjuti secara serius, akan menjadi titik ketakutan untuk oknum-oknum di PT Pos di daerah lainnya agar tidak melakukan hal-hal yang seperti di Kabupaten Cirebon,” katanya. (jri)