Siberasi.id – Pembongkaran rel kereta api yang konon peninggalan zaman kolonial di sisi jembatan Sukalila Jalan Sisingamangaraja Kota Cirebon menuai polemik. PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuka asal mula pembongkaran rel kuno tersebut.
Vice President PT KAI Daerah Operasional (Daop) 3 Cirebon, Sigit Winarto, membeberkan bahwa pihaknya melakukan pembongkaran tersebut atas permintaan Walikota Cirebon, Effendi Edo.
Hal itu Sigit sampaikan dalam forum dialog di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, Selasa (7/4/2026) malam.
Dalam forum yang membahas polemik pembongkaran rel kuno tersebut, selain unsur Pemkot Cirebon dan PT KAI, hadir pula Komisi III DPRD Kota Cirebon, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), pegiat budaya dan para pihak lainnya.
“Yang pertama, kami dari PT Kereta Api khususnya di Daop 3 Cirebon, memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholders kebudayaan di Cirebon, kepada leluhur, kepada pegiat budaya, dan kepada seluruh masyarakat dengan kondisi riuh gaduhnya terkait dengan pembongkaran (rel) jembatan,” ungkap Sigit.
Sigit secara terbuka mengakui, ada permintaan dari Walikota Edo untuk pihaknya membongkar besi rel yang sudah tidak berfungsi itu karena berkaitan dengan penataan Kali Sukalila.
“Awalnya secara lisan kepada kami untuk meminta membongkar. Kemudian kami konfirmasi lagi dan memang benar surat itu sudah terkirim dari Pak Walikota kepada KAI Daop 3,” katanya.
Surat Walikota Cirebon dengan Nomor B/600.4.15/7/ADPEMB/2026 tertanggal 2 Januari 2026 ditujukan kepada PT KAI Daop 3 Cirebon, perihal Permohonan Pembongkaran Jembatan Rel Lama di Jalan Sisingamangaraja Kota Cirebon.
“Kami niatnya ingin membantu program Pemerintah Kota Cirebon, dalam hal ini penataan Kali Sukalila,” ujarnya.
Sigit tak menampik, bahwa ada nilai sejarah yang harus menjadi salah satu pertimbangan dalam proses tersebut. Hal ini yang nantinya menjadi bagian dalam evaluasi bersama.
Meskipun berdasarkan konfirmasi awal, pihaknya mendapati informasi bahwa rel kuno tersebut belum teregistrasi atau terdaftar sebagai objek diduga cagar budaya. Namun PT KAI juga tidak mengesampingkan nilai kesejarahannya.
Di sisi lain, PT KAI memastikan komitmennya untuk menjaga aset barang milik negara. Sigit memastikan, bahwa barang yang telah dibongkar itu dalam kondisi yang aman.
“Bahkan nanti kalau diamanahkan kami akan menjaga, merestorasi, kita akan membuat lebih proper lagi barang-barang yang sudah kita bongkar tadi,” katanya.
Kadisbudpar Kota Cirebon Minta Maaf
Di tempat yang sama, Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya menyatakan permohonan maaf atas kegaduhan yang belakangan terjadi akibat pembongkaran besi rel kuno di sisi jembatan Sukalila.
“Atas nama pemerintah daerah, kami memohon maaf atas terjadinya kegaduhan yang hari ini terjadi,” kata Agus.
Ia memastikan, pembongkaran tidak akan dilanjutkan sepenuhnya sebelum ada kesepakatan bersama lintas pihak.
“Memang 85 persen sudah terbongkar, 15 persen masih ada di lokasi dan itu dipastikan tidak akan dibongkar terlebih dahulu sebelum ada kesepakatan,” kata Agus. (afi)

