Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Di Kota Cirebon, 28 Pasangan Ikuti Sidang Isbat dan Nikah Massal
    Berita

    Di Kota Cirebon, 28 Pasangan Ikuti Sidang Isbat dan Nikah Massal

    adminBy adminSelasa, 29 November 2022
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Tidak kurang dari 28 pasangan mengikuti sidang isbat nikah dan nikah massal, Selasa (29/11/2022), di Andalus City, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

    Program pelayanan terpadu tersebut merupakan kolaborasi antara Pemkot Cirebon, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon dan Pengadilan Agama Cirebon.

    Wakil Walikota Cirebon, Eti Herawati mengatakan, tidak sedikit pasangan yang belum tercatat oleh negara, terutama di wilayah selatan Kota Cirebon.

    “Rencana awal 50 pasangan, namun kuota yang bisa direalisasikan baru 30 pasangan. Tetapi yang hadir hari ini sebanyak 28 pasangan. Semoga tahun depan bertambah, bila perlu anggarannya masuk dalam Musrenbang,” ungkapnya.

    Hadir dalam agenda itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, bahwa sidang isbat ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosial dalam rangka peringatan HUT KORPRI dan HUT PGRI.

    “Setelah berkoordinasi dengan lurah, lurah, camat, Kemenag dan Pengadilan Agama, banyak yang baru menikah secara syariat, tetapi belum tercatat administrasinya oleh negara,” ungkapnya.

    Agus menjelaskan, isbat nikah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak. Karena perlindungan mereka dimulai sejak penetapan pernikahan.

    “Makanya sekarang mereka diberikan buku nikah, KK, akta lahir anak dan KTP. Pelaksanaan ini pun mendapat dukungan dari berbagai pihak, seperti ikatan dokter dan pengusaha rias pengantin,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Cirebon, Achmad Cholil mengakui, bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi yang amat baik antarpihak terkait.

    “Sidang isbat ini gratis. Karena semua biayanya ditanggung negara atau istilahnya pembebasan biaya perkara,” ungkap Cholil.

    Cholil menilai, pernikahan 28 pasangan ini memang harus disahkan oleh negara, agar keberadaan anak mereka juga dapat terakses ke administrasi kependudukan dan mendapatkan pelayanan dari program pemerintah. (jri)

    Nikah Massal di Kota Cirebon Pemkot Cirebon Sidang Isbat

    Berita Terkait

    RS Tanpa Kelas Mega Gotong Royong Sering Terendam Rob, DPP PDIP Siapkan Langkah Ini

    Sabtu, 31 Mei 2025

    Pemkab Cirebon Ingin Optimalkan Pendapatan Daerah, Bagaimana Caranya?

    Selasa, 27 Mei 2025

    Sungai Silayar di Cirebon Berwarna Merah, Bagaimana Respons Dinas LH?

    Jumat, 23 Mei 2025

    Protes Keras! Warga Desa Kaliwulu Cirebon Tebar Ikan Lele di Jalan Rusak

    Selasa, 20 Mei 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.