Siberasi.id – Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot brong atau yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Kamis (12/3/2026), di halaman Stadion Ranggajati Sumber, Kabupaten Cirebon.
Ribuan miras pelbagai jenama dan knalpot brong itu merupakan hasil patroli maupun razia jajaran kepolisian selama Februari-Maret 2026.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, mengatakan pemusnahan dilakukan sebagai langkah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama Ramadan hingga Idulfitri.
Imara merinci, pemusnahan barang bukti terdiri dari miras pabrikan pelbagai jenama sebanyak 2.673 botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 7.010 botol, dan tuak sebanyak 469 liter.
“Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebanyak 2.633 buah,” ungkap Imara.
Imara menambahkan, pihaknya melakukan penindakan terhadap peredaran miras dan penggunaan knalpot brong karena penggunaannya meresahkan masyarakat, serta berpotensi merusak generasi muda.
“Melalui kegiatan ini kami berharap penyakit masyarakat dapat berkurang. Sehingga masyarakat dapat menjalankan sisa Ramadan dengan tenang dan menyambut Idulfitri dengan aman dan nyaman,” tuturnya.
Bersama Forkopimda, Imara menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras serta penggunaan knalpot brong yang kerap mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti menindak penggunaan knalpot bising. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak menggunakan knalpot tersebut karena sangat mengganggu kenyamanan warga,” katanya.
Hadir dalam pemusnahan tersebut, Bupati Cirebon, Imron bersama unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon dan stake holder terkait lainnya. (afi)

