Siberasi.id – Nasabah BPR Bank Cirebon “membanjiri” Bank Mandiri Cabang Yos Sudarso Kota Cirebon untuk mengurus pencairan dana tabungan mereka, Rabu (18/2/2026). Bahkan tak sedikit nasabah yang sudah datang sejak subuh untuk antre.
Saking banyaknya nasabah yang datang, sampai-sampai banyak juga yang tak kebagian nomor antrean. Kendati mereka sudah datang pada pagi buta.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menunjuk Bank Mandiri Cabang Yos Sudarso Kota Cirebon sebagai bank tempat pencairan tabungan nasabah BPR Bank Cirebon, seiring dengan penutupan bank pelat merah milik Pemkot Cirebon itu oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah seorang nasabah BPR Bank Cirebon, Uni, mengaku telah mengantre sejak pukul 05.00 WIB. Meski sudah menunggu berjam-jam, ia tetap tidak mendapatkan kesempatan untuk melakukan pencairan.
“Sudah antre lama, tapi nomor antrean tidak dapat. Katanya sudah habis,” ungkap Uni dengan nada kesal, di tengah riuh nasabah di halaman Bank Mandiri Cabang Yos Sudarso.
Nasabah lainnya, Indah Ismafina, mengaku datang ke Bank Mandiri Cabang Yos Sudarso untuk mencairkan dana tabungannya. Hal itu setelah ia mengecek namanya di laman LPS dan terdaftar sebagai nasabah yang bisa melakukan pencairan di tahap ini.
“Nama saya sudah muncul di website LPS, jadi saya datang untuk ambil uang. Tapi dari subuh antre, tetap tidak dapat nomor,” tuturnya.
Indah menilai, membeludaknya nasabah membuat situasi kurang tertib, sehingga proses pelayanan belum berjalan maksimal.
Para nasabah berharap ada penambahan kuota antrean atau mekanisme tambahan, agar pencairan bisa dilakukan secara bertahap dan lebih tertib.
Sementara itu, LPS mengimbau kepada nasabah untuk tidak panik atau terburu-buru dalam melakukan pencairan dana tabungan. LPS memastikan, tenggat waktu pencairan bisa sampai 2031.
“Sesuai ketentuan perundang-undangan, pembayaran klaim dapat dilayani hingga lima tahun setelah pencabutan izin usaha (BPR Bank Cirebon). Itu artinya, berakhir pada 8 Februari 2031,” kata Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto. (afi)

