Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh
    Berita

    Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh

    adminBy adminSabtu, 28 Juni 2025
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh
    Pelaku pencurian mobil di Cirebon ditangkap sebelum kabur ke Aceh. (Ist.)
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan terhadap sebuah mobil milik seorang karyawan perusahaan investasi di Kota Cirebon. Pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri ke Aceh melalui Bandara Soekarno-Hatta.

    Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, melalui Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, menyampaikan, pelaku berinisial WF (39), warga Kabupaten Kuningan. Pelaku ditangkap pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

    “Pelaku sebelumnya telah dilaporkan oleh korban berinisial E (29), seorang karyawan swasta, yang kehilangan mobilnya setelah menjadi korban kekerasan di lingkungan kantornya pada Oktober 2024,” ujar AKP Fajri, Sabtu (28/6/2025).

    Tersangka memaksa masuk ke area kantor, menyerang korban yang tengah bekerja, kemudian mengambil dua tas milik korban.

    Pelaku lalu membawa kabur mobil Honda Civic Turbo yang terparkir di halaman kantor. Pihak perusahaan pun langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian.

    “Setelah dilakukan penyelidikan, kendaraan korban berhasil ditemukan di wilayah Kuningan. Namun, pelaku sempat berpindah-pindah tempat dan bersikap tidak kooperatif selama pelacakan berlangsung,” jelas AKP Fajri.

    Tim penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota kemudian memperoleh informasi bahwa pelaku berencana kabur ke Aceh. Polisi segera bergerak dan berhasil melakukan penangkapan di bandara sebelum pelaku menaiki pesawat.

    Dalam proses penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda Civic Turbo beserta dokumen kendaraan.

    “Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” tegas AKP Fajri.

    Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota masih terus melakukan pendalaman kasus untuk melengkapi berkas perkara. (*)

    Berita Terkait

    Bawaslu Kota Cirebon Kick Off Pendidikan Politik dan Demokrasi

    Kamis, 13 November 2025

    Ani Wulandari Resmi Pimpin Apklindo Cirebon, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Kolaborasi

    Senin, 10 November 2025

    DPRKP Cirebon Rapikan Pohon di Jalan Pemuda untuk Cegah Dampak Musim Hujan

    Selasa, 4 November 2025

    IKA PMII Cirebon Raya 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Jejaring Alumni

    Minggu, 2 November 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.