Siberasi.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon terus mendalami penyelidikan terkait kasus penguasaan lahan milik PD Pembangunan (PDP, di area Kompleks Sapphire Boulevard di Jalan Pemuda, Kota Cirebon.
Kasie Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi menuturkan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.
“Kami sedang mencari alat-alat bukti lain. Salah satu alat bukti, yaitu lokasi yang berada diatasnya sebuah rumah di kawasan Perumahan Sapphire Boulevard atau Blok Siwod, ada kemungkinan akan dilakukan penggeledahan,” ungkap Slamet, Selasa (19/12).
Mungkin pihaknya akan melakukan penggeledahan dan penyitaan lokasi tersebut dan di lokasi lainnya yang terkait dengan tindak pidana serupa yang dilakukan ketiga tersangka.
Dalam kasus ini, kata Slamet, sekitar 20 orang saksi sudah dipanggil, mereka dari para pihak terkait. Soal adanya penambahan tersangka baru, itu masih dibicarakan di internal tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
“Termasuk jika ada kemungkinan tindak pidana pencucian uang, maka pengembangannya ke arah sana. Tinggal nunggu penyidikan saja,” imbuhnya. (red)