Siberasi.id – Memiliki hamparan lahan baku sawah terbesar di Indonesia, Kabupaten Indramayu kembali menjadi pilot project di Indonesia. Kali ini Kabupaten Indramayu menjadi barometer pengembangan pertanian organik.
Lahan Baku Sawah (LBS) yang saat ini dimiliki Kabupaten Indramayu seluas 125.442 hektare menjadi satu dasar dipilihnya Kabupaten Indramayu menjadi percontohan pengembangan pertanian organik.
Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Jawa Barat, Rustan Massinai kepada Diskominfo Indramayu beberapa waktu lalu memaparkan, sampai saat ini masih belum terbantahkan bahwa Kabupaten Indramayu merupakan penghasil padi terbesar di Indonesia. Namun demikian upaya peningkatan produksi padi dari Kabupaten Indramayu terus ditingkatkan salah satunya dengan mengembangkan padi dengan menggunakan sistem organik yang lebih ramah lingkungan.
“Pak Menteri langsung menjadikan Indramayu sebagai pilot project padi organik. Alhamdulilah kita sudah ada seribu hektare hamparan sawah yang sudah menggunakan organik di Indramayu,” kata Rustan seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Indramayu, Jumat (28/6/2024).
Rustan menambahkan, hamparan sawah organik 1.000 hektar tersebut sudah ada di Kecamatan Widasari dan 55 hektare di Kecamatan Jatibarang. Meskipun sudah tersedia 1.000 hektare, saat ini pihaknya terus mengembangkan lahan pertanian dengan sistem organik di kecamatan lainnya.
Berdasarkan hasil penelitian, para petani yang lahan sawahnya menggunakan sistem organik ternyata mampu meningkatkan hasil produksinya dari semula 6-7 ton per hektare menjadi 10 ton per hektare.
“Dengan menggunakan organik selain terjadi peningkatan produksi juga ada peningkatan harga jual karena padi organik lebih mahal dan tentu menyehatkan serta ramah lingkungan,” tegas Rustan.
Sementara itu Bupati Indramayu Nina Agustina sangat mengapresiasi atas kebijakan Kementerian Pertanian RI yang menjadikan Kabupaten Indramayu sebagai daerah percontohan dalam pengembangan pertanian organik.
Nina berharap, pengembangan pertanian organik tidak hanya di Kecamatan Widasari tetapi juga dikembangkan di kecamatan lainnya.
“Dengan adanya peningkatan produksi dari 6 ton menjadi 10 ton ini akan makin meningkatkan pendapatan petani dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Nina.
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heriyanto mengatakan, pengembangan pertanian organik ini akan mengubah kebiasaan lama petani yang selama ini menggunakan pupuk non organik (kimia) untuk beralih ke organik.
Peralihan kebiasaan ini akan sangat menguntungkan, karena biaya produksi yang lebih murah, jumlah produksi meningkat, dan harga jual lebih tinggi serta lebih sehat.
“Kalau kita beralih ke pupuk organik maka kita tidak akan ribut pupuk subsidi,” tegas Sugeng.
Sementara salah seorang penggiat pertanian organik, Mara dari Desa Krasak Kecamatan Jatibarang mengatakan, di wilayah Kecamatan Jatibarang sudah 55 hektare hamparan yang sudah beralih ke organik. Makin banyaknya petani yang beralih organik karena sudah merasakan manfaat dan keuntungannya.
“Saya mengajak para petani untuk beralih ke organik karena lebih menguntungkan dan menyehatkan,” ajak Mara.