CIREBON – PT KAI Daop 3 Cirebon kini mengoperasikan 47 kereta api (KA) jarak jauh rata-rata dalam sehari, seiring dengan pelandaian pandemi Covid-19.
Terutama di kota dan Kabupaten Cirebon yang kini berada di level 3 dalam kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto menyampaikan, 47 rangkaian KA yang dioperasikan diantaranya 23 KA keberangkatan menuju Jakarta, 9 KA menuju Surabaya, 5 KA menuju Solo, 3 KA menuju Yogyakarta, masing-masing 2 KA menuju Malang, Blitar serta Tegal 1 KA menuju Bandung.
Ditambahkan Suprapto, jumlah tersebut masih jauh lebih sedikit bila dibandingkan dengan rencana Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2021.
“Jumlah KA jarak jauh sesuai dengan Gapeka 2021 ada sebanyak 176 KA per hari,” ungkap Suprapto dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).
Saat ini, sambung Suprapto, di setiap perjalanan KA jarak jauh di wilayah Daop 3 Cirebon selalu diberlakukan pembatasan okupansi penumpang sebanyak 70 persen dari kondisi normal.
“Selain itu, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan pelanggan KA berusia mulai 12 tahun ke atas,” katanya.
Ketetapan tersebut di antaranya, menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Selain itu, calon penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
“Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan,” katanya. (red)