Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Tarif Baru Air PDAM Kota Cirebon, Simak Rinciannya!
    Berita

    Tarif Baru Air PDAM Kota Cirebon, Simak Rinciannya!

    adminBy adminRabu, 30 November 2022
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Perumda Air Minum Tirta Giri Nata atau PDAM Kota Cirebon akan memberlakukan tarif baru air minum mulai penggunaan 1 Desember 2022 untuk penagihan Januari 2023.

    Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Sopyan Satari menjelaskan, ketetapan tarif air minum saat ini mengacu pada Perwali Nomor 4/2018 dan Keputusan Walikota Cirebon Nomor 539/Kep.126-Adm.Perek/2018.

    “Besaran tarifnya masih sama dengan tarif air minum pada tahun 2012. Dengan demikian, selama hampir 10 tahun terakhir kami belum melakukan penyesuaian tarif,” kata Sopyan kepada sejumlah wartawan, di kantornya, Rabu (30/11/2022).

    Oleh karena itu, Sopyan menyebutkan, dengan mempertimbangkan kondisi yang ada, berupa perubahan regulasi, kenaikan harga dan perkembangan ekonomi lainnya, maka pihaknya perlu menyesuaikan tarif air minum dalam penunjang pelaksanaan operasionalnya.

    “Perumda Air Minum akan melakukan penyesuaian tarif air minum untuk pemakaian air bulan Desember 2022 pada rekening tagihan Januari 2023,” jelasnya.

    Tarif baru PDAM Kota Cirebon dengan tetap mempertimbangkan asas keadilan tarif yang akan disesuaikan pada kelompok I (tarif sosial), kelompok II (tarif rumah tangga), dan kelompok III (tarif niaga dan industri), serta kelompok IV (pelanggan khusus).

    “Pada kelompok tarif sosial, khusus rumah ibadah akan dibebaskan sampai dengan penggunaan 20 meter kubik. Kemudian rumah tangga golongan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah, red) akan dikenakan beban pemakaian bila penggunaannya di atas 20 meter kubik dengan tarif yang sudah penyesuaian,” terang Sopyan.

    Tarif baru air minum PDAM Kota Cirebon untuk domisili luar kota.

    Rincian tarif baru PDAM Kota Cirebon untuk pelanggan berdomisili dalam kota, bisa disimak detail berikut ini:

    Tarif Baru Air PDAM Kota Cirebon
    Tarif baru air PDAM Kota Cirebon.

    Sopyan menambahkan, penyesuaian tarif air minum bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Pihaknya berharap para pelanggan dapat memahami dan mendukung penyesuaian tarif air minum Perumda Tirta Giri Nata Kota Cirebon. (jri)

    PDAM Kota Cirebon Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Sopyan Satari Tarif Baru

    Berita Terkait

    RS Tanpa Kelas Mega Gotong Royong Sering Terendam Rob, DPP PDIP Siapkan Langkah Ini

    Sabtu, 31 Mei 2025

    Pemkab Cirebon Ingin Optimalkan Pendapatan Daerah, Bagaimana Caranya?

    Selasa, 27 Mei 2025

    Sungai Silayar di Cirebon Berwarna Merah, Bagaimana Respons Dinas LH?

    Jumat, 23 Mei 2025

    Protes Keras! Warga Desa Kaliwulu Cirebon Tebar Ikan Lele di Jalan Rusak

    Selasa, 20 Mei 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.