Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Cirebon»Punakawan Kolaborasi dengan Bea Cukai Cirebon dan Satpol PP Sosialisasi Rokok Ilegal
    Cirebon

    Punakawan Kolaborasi dengan Bea Cukai Cirebon dan Satpol PP Sosialisasi Rokok Ilegal

    adminBy adminSenin, 18 Desember 2023
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Punakawan yang terdiri dari Petruk, Gareng, Semar, Bagong turun ke pasar di Kota Cirebon. Kedatangan mereka bukan hanya untuk menghibur tapi juga dalam misi sosialisasi mencegah peredaran rokok ilegal.

    Selain itu, Punakawan Cirebon juga mengajak masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Punakawan dengan tingkah lucu dan jenaka dengan berkeliling ke beberapa titik seperti Pasar Jagasatru, Pasar Kanggraksan, dan Balai Kota Cirebon.

    Mereka membawa alat peraga berupa banner dan flyer yang dibagi-bagikan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam memberantas peredaran rokok ilegal khususnya di Kota Cirebon.

    Punakawan Cirebon, Kak Jum Sangit mengatakan, sosialisasi ini merupakan program kolaboratif dengan Bea Cukai dan Satpol PP, dengan tujuan mengedukasi masyarakat terkait bahaya peredaran rokok ilegal serta cara membedakan rokok ilegal dengan rokok resmi di pasaran.

    “Alhamdulillah selama ini kita berjalan sesuai dengan program yang sudah kita buatkan. Semua berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada, bersinergi dan berkoordinasi dalam pelaksanaannya,” katanya, Senin (18/12).

    Lebih lanjut, tegas dia, sosialisasi ini penting digelar sebagai upaya tindakan preventif dalam gempur rokok ilegal di wilayah kota Cirebon.

    “Dengan adanya sosialisasi ini bagaimana kita memaksimalkan dalam menyadarkan masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri dan jenis dari rokok ilegal sehingga masyarakat tidak membeli rokok – rokok yang ilegal tersebut,” tegasnya.

    Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi mengatakan, rokok legal saja berbahaya apalagi rokok Ilegal karena tidak diketahui kandungan TAR dan Nikotin nya.

    Selain itu, ia memastikan menjual dan mendistribusikan Rokok Ilegal akan dikenai sanksi Pidana sesuai peraturan Perundang-undangan.

    “Mari kita sebarkan informasi terkait Cukai Hasil Tembakau. Untuk meningkatkan pendapatan negara untuk pembangunan masyarakat dan mengurangi resiko penyakit/ kematian akibat rokok ilegal mari kita bersama untuk Gempur Rokok Ilegal,” katanya. (red)

    Bea Cukai Cirebon satpol pp kota cirebon

    Berita Terkait

    Bawaslu Kota Cirebon Kick Off Pendidikan Politik dan Demokrasi

    Kamis, 13 November 2025

    Ani Wulandari Resmi Pimpin Apklindo Cirebon, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Kolaborasi

    Senin, 10 November 2025

    IKA PMII Cirebon Raya 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Jejaring Alumni

    Minggu, 2 November 2025

    Program Gotong Royong Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga Kota Cirebon

    Kamis, 30 Oktober 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.