Siberasi.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon memperkuat konsolidasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2026 melalui program Bawaslu Turun ke Kelurahan (Baturan).
Program Baturan mulai dijalankan pada Januari 2026. Hingga kini, Bawaslu Kota Cirebon telah menyambangi dua kelurahan, yakni Kelurahan Kecapi di Kecamatan Harjamukti dan Kelurahan Pekiringan di Kecamatan Kesambi.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Situ Sihatul Afiah mengatakan, program Baturan merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan pengawasan terhadap proses PDPB tahun ini.
“Ini merupakan salah satu langkah strategis yang kami lakukan untuk lebih memaksimalkan pengawasan terhadap proses PDPB,” ungkap Devi dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Devi menjelaskan, kelurahan sebagai bagian dari pemerintah daerah di tingkat paling bawah memiliki peran strategis dalam memotret kondisi kependudukan terkini di wilayah masing-masing.
“Sehingga kami melibatkan lurah beserta jajarannya untuk menjadi bagian dari pengawasan partisipatif, dalam konteks PDPB,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri. Ia menyebut program Baturan sejalan dengan amanat Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29/2025 tentang Pengawasan Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan.
“Bawaslu kabupaten/kota diamanatkan melalui SE Bawaslu RI Nomor 29/2025 itu untuk berkoordinasi dengan salah satunya pemerintahan tingkat desa/kelurahan. Program Baturan yang digulirkan Bawaslu Kota Cirebon ini adalah pelaksanaan SE tersebut,” jelasnya.
Melalui program Baturan, lanjut Fajri, Bawaslu berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan PDPB, termasuk menyampaikan informasi terkini terkait data pemilih kepada Bawaslu Kota Cirebon.
“Kami akan menindaklanjuti setiap masukan dari masyarakat terkait dengan proses PDPB. Partisipasi publik dalam konteks ini sangat penting untuk mendapatkan potret kondisi masyarakat pemilih di tiap wilayah di Kota Cirebon,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin, menilai program Baturan dapat menjadi sarana penguatan validitas data pemilih dalam proses PDPB.
“Pelibatan kelurahan sebagai penguatan pengawasan ini menjadi upaya untuk menghasilkan data pemilih yang akurat. Di samping kita juga mengawasi langsung kerja-kerja KPU Kota Cirebon dalam proses PDPB,” katanya. (red)

