Siberasi.id – Pemkot Cirebon akan mulai memberlakukan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada pekan ini.
Kebijakan itu akan berlaku setiap Jumat. Kebijakan ini sebagai salah satu upaya penghematan konsumsi energi di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus menjaga produktivitas kerja ASN.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cirebon, M Arief Kurniawan menyampaikan, pihaknya sudah sejak jauh-jauh hari merancan skema WFH bagi ASN di Pemkot Cirebon.
Bahkan sebelum pemerintah pusat memutuskan pemberlakuan untuk WFH bagi ASN pada Jumat setiap pekannya, Pemkot Cirebon sudah menggodok rencana tersebut. Termasuk penentuan harinya.
Penentuan hari untuk WFH bagi ASN, sambung Arief, dengan mempertimbangkan efektivitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Setelah kita pertimbangkan, hari Jumat cukup ideal dan mulai pekan depan (pekan ini, red). Keputusan pemerintah pusat juga sama hari Jumat,” ungkap Arief, belum lama ini, di Balaikota Cirebon.
Tidak hanya kebijakan WFH pada Jumat setiap pekannya, Arief menambahkan, Pemkot Cirebon juga mendorong ASN untuk menggunakan transportasi umum atau bersepeda ke kantor pada Kamis.
Langkah tersebut untuk menghemat penggunaan bahan bakar kendaraan pribadi atau operasional kedinasan. Kebijakan ini selaras dengan semangat pemerintah pusat yang menekankan efektvitas dan efesiensi penggunaan energi.
Dalam pelaksanaan fleksibilitas kerja bagi ASN, imbuh Arief, Pemkot Cirebon juga menyiapkan skema pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh ASN. Di antaranya dengan pelaporan kinerja harian dan absensi dengan fitur geotagging, sehingga bias memverifikasi keberadaan ASN.
“Kebijakan tersebut nantinya tertuang dalam surat edaran walikota,” ucapnya.
Selain itu, Pemkot Cirebon akan tetap menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat terkait pengecualian WFH bagi pejabat tertentu. Misalnya, terhadap pejabat eselon II dan III yang harus tetap bekerja di kantor. (afi/*)

