Siberasi.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi di wilayahnya.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bogor Nomor: 300.2/KEP.88-BPBD/2025 yang berlaku sejak 4 Maret hingga 2 April 2025.
Status ini diberlakukan menyusul terjadinya bencana alam berupa angin kencang, banjir, dan tanah longsor di beberapa titik pada 2 dan 3 Maret 2025.
Penetapan status darurat ini didasarkan pada hasil kaji cepat yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor. Wali Kota Bogor menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk mempercepat langkah-langkah penanggulangan bencana dan pemulihan wilayah terdampak.
“Penetapan status darurat ini bertujuan untuk memastikan seluruh sumber daya yang tersedia dapat digunakan secara optimal dalam penanggulangan bencana serta pemenuhan kebutuhan warga yang terdampak,” ujar perwakilan BPBD Kota Bogor.
Tak hanya Kota Bogor, status keadaan darurat yang sama juga ditetapkan untuk Kota Bekasi. Hal ini menunjukkan tingginya risiko bencana hidrometeorologi di kawasan Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) akibat cuaca ekstrem.
Menanggapi situasi ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pemerintah provinsi telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menangani dampak bencana, terutama di wilayah Bodebek.
“Prioritas utama saat ini adalah evakuasi warga terdampak serta pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari seperti makanan, air bersih, dan tempat pengungsian,” kata Dedi melalui akun Instagram pribadinya, Rabu (5/3/2025).
Selain itu, Dedi juga mengungkapkan rencana jangka panjang untuk mengurangi risiko banjir di kawasan tersebut, salah satunya dengan membangun Bendungan Cibeet sebagai area tangkapan air.
“Kita juga perlu menerapkan konsep bangunan tahan banjir di daerah rawan, seperti rumah panggung dengan kolong sebagai ruang terbuka. Saya sudah berdiskusi dengan warga dan mereka setuju dengan konsep ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa Pemprov Jabar akan mengevaluasi tata ruang wilayah yang kemungkinan sudah tidak sesuai dengan kondisi alam saat ini.
“Hari Selasa pekan depan, kami akan mengadakan pertemuan dengan pemerintah pusat dan Kementerian ATR/BPN untuk membahas evaluasi tata ruang di Jawa Barat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa segala bentuk penanggulangan bencana yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi akan dilakukan secara maksimal.
Namun, Dedi juga mengingatkan bahwa mitigasi bencana harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Masyarakat juga harus berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam, agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tutupnya.