Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Pemkab Indramayu Terima Hibah Barang Rampasan Negara Senilai Rp 10,2 M
    Berita

    Pemkab Indramayu Terima Hibah Barang Rampasan Negara Senilai Rp 10,2 M

    RedakturBy RedakturSenin, 3 Juni 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    erah terima hibah dilakukan oleh Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto di Pendopo Indramayu. Foto: Diskominfo Indramayu.
    erah terima hibah dilakukan oleh Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto di Pendopo Indramayu. Foto: Diskominfo Indramayu.
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan barang milik negara ke Pemkab Indramayu. Barang yang dihibahkan itu merupakan rampasan negara.

    Mengutip dari situs resmi Pemkab Indramayu, penyerahan hibah dilakukan setelah adanya putusan inkrah, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1551k/Pid.Sus/2022 tanggal 1 September 2022 Juncto Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 37/Pid.Sus/-TPK/2021/PT DKI tanggal 29 November 2021 Juncto Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 4/Pid.Sus/TPK/2021/PN Jakarta Pusat tanggal 14 Juli 2024.

    Serah terima hibah dilakukan oleh Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto dan Bupati Indramayu Nina Agustina yang diwakili Sekretaris Daerah, Aep Surahman, di Ruang Ki Tinggi Setda Indramayu.

    Barang milik negara yang dihibahkan tersebut berupa tanah dan bangunan yang berada di Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung berjumlah 24 unit dengan nilai Rp8.049.935.000, dan Desa Mundakjaya, Kecamatan Cikedung berjumlah 13 unit dengan nilai Rp2.224.856.000. Dari kedua lokasi tersebut total keseluruhan tanah dan bangunan yang dihibahkan berjumlah 37 unit dengan nilai Rp10.274.791.000, -.

    Mungki Hadipratikto menjelaskan, Pemkab Indramayu harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk keperluan pemerintah yang akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indramayu. “Proses menuju penyerahan hibah barang milik negara tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2020 dan telah melalui berbagai tahapan. Termasuk sudah menempuh proses lelang tetapi tidak laku,” kata Mukti seperti dikutip dari situs Pemkab Indramayu, Senin (3/6/2024).

    Setelah diserahkan, lanjut Mukti, KPK akan melakukan evaluasi terhadap Pemkab Indramayu apakah aset yang dihibahkan tersebut dimanfaatkan ataukah tidak.

    Sementara itu Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Sekretaris Daerah, Aep Surahman menjelaskan, aset yang sudah diserahkan dan menjadi barang milik daerah (BMD) tersebut harus diolah secara baik. Untuk bangunan yang sudah rusak harus segera dilakukan perbaikan agar bisa dimanfaatkan.

    Aep menambahkan, keberadaan barang hasil rampasan yang berada di Kecamatan Cikedung tersebut harus benar-benar dilakukan verifikasi ulang bersama dengan tim dari Bidang Aset dan BPN Indramayu.

    “Bupati Indramayu menyampaikan terima kasih dengan hibah barang milik negara oleh KPK ini,” kata Aep.

    Pada serah terima hibah tersebut turut hadir para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

    indramayu KPK Pemkab Indramayu

    Berita Terkait

    Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh

    Sabtu, 28 Juni 2025

    Sarasehan Bulan Bung Karno: Menyatukan Gagasan Mahasiswa dan Petani

    Minggu, 22 Juni 2025

    Samsung Galaxy S25 Edge Hadir dengan Desain Ultra-Tipis dan Kamera 200MP

    Sabtu, 21 Juni 2025

    Selly Sepervisi Peningkatan Kapasitas Keluarga pada Bulan Bung Karno

    Jumat, 20 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.