Siberasi.id – Tidak hanya larangan untuk menerima atau memberi ‘tunjangan hari raya (THR)’, pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkot Cirebon juga tak boleh mudik pada masa libur Lebaran Idulfitri 2026 nanti.
Walikota Cirebon, Effendi Edo menegaskan hal tersebut di hadapan sejumlah wartawan, di loby Gedung Setda Kota Cirebon pada Senin (16/3/2026).
“Eselon II dan III tidak boleh mudik,” ungkap Edo.
Orang nomor satu di Kota Cirebon itu memerintahkan jajarannya untuk tetap bersiap jika ada tugas dadakan. Utamanya berkaitan dengan pelayanan untuk menyukseskan arus mudik lebaran.
“Kapanpun 1×24 jam pada saat dibutuhkan oleh saya, itu harus on call. Jadi siap,” ujarnya.
Sebagai gantinya, Edo mengaku, pihaknya akan memberikan kelonggaran bagi yang ‘lembur’ di masa libur Lebaran Idulfitri 2026 pada saat nanti waktunya kembali berkantor.
“Setelah selesai masa angkutan lebaran, nanti kita akan kasih kelonggaran,” kata Edo.
Meski demikian, kelonggaran itu tetap terukur. Ia bahkan akan memantau kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di tiap perangkat daerah seusai libur lebaran.
“Pasti (akan ada pemantauan),” tegasnya.
Lantas, apakah Edo sendiri akan mudik? Ketika ditanya itu oleh wartawan, Edo berseloroh, bahwa ia sendiri akan mudik. Tapi dari Balaikota Cirebon ke kediaman pribadinya di Kesambi Kota Cirebon.
“Saya mudik dari Jalan Siliwangi (balaikota) sampai Kesambi (kediaman pribadinya, red),” selorohnya. (afi/*)

