Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Kasus Kekerasan Perempuan di Kota Cirebon 2024 Turun, Tapi Kompleks
    Berita

    Kasus Kekerasan Perempuan di Kota Cirebon 2024 Turun, Tapi Kompleks

    adminBy adminKamis, 12 Desember 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (foto/pixabay)
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Data terbaru dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon menunjukkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan hingga November 2024 mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

    Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno menyampaikan, meskipun ada penurunan pada beberapa jenis kekerasan, kasus tertentu menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

    Pada tahun 2023, total 21 kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat, dengan rincian kekerasan fisik sebanyak 9 kasus, kekerasan seksual 3 kasus, kekerasan verbal 5 kasus, dan penelantaran 4 kasus.

    Namun, hingga November 2024, jumlah kasus turun menjadi 19, meski terdapat peningkatan signifikan pada kekerasan verbal di Kecamatan Lemahwungkuk, Kamis (12/12/2024).

    “Pada 2024, kekerasan verbal di Lemahwungkuk melonjak drastis menjadi lima kasus, dibandingkan tahun sebelumnya yang nihil. Ini menjadi perhatian serius kami karena pola ini bisa menunjukkan adanya perubahan dalam dinamika sosial masyarakat,” ujar Budi.

    Kecamatan Harjamukti, yang mencatat jumlah kasus tertinggi pada 2023 dengan delapan kasus, menunjukkan sedikit penurunan menjadi enam kasus pada 2024.

    “Kami melihat upaya sosialisasi di Harjamukti mulai membuahkan hasil, namun belum cukup signifikan untuk menghilangkan kekerasan sepenuhnya,” tambah Budi.

    Kekerasan fisik yang sebelumnya mendominasi pada 2023 dengan sembilan kasus, turun menjadi sembilan pada 2024, terutama di Kesambi dan Harjamukti. Di sisi lain, Kecamatan Kejaksan mencatat lonjakan kasus penelantaran dari nol menjadi dua kasus pada 2024, menunjukkan perluasan masalah yang membutuhkan pendekatan lintas sektoral.

    Terkait dengan total penurunan jumlah kasus, Budi menekankan, meskipun secara kuantitas menurun, kualitas permasalahan yang muncul justru semakin kompleks.

    “Ini bukan hanya soal angka, tetapi juga dampak psikologis dan sosial yang dirasakan korban. Satu kasus saja bisa berdampak besar jika tidak ditangani dengan baik,” jelasnya.

    Pemerintah Kota Cirebon melalui DP3APPKB telah melakukan beberapa langkah preventif, seperti peningkatan akses layanan pengaduan, pelatihan deteksi dini di tingkat RT/RW, dan sosialisasi intensif tentang kekerasan berbasis gender.

    Namun, imbuh Budi, tantangan yang dihadapi tidak hanya datang dari sisi masyarakat tetapi juga perlu penguatan koordinasi dan kolaborasi antarlembaga, serta masukan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

    Pihaknya juga menegaskan, Kota Cirebon sudah punya dua peraturan daerah (perda) terkait perlindungan perempuan dan anak untuk meningkatkan layanan dan penanganan kasus yang sedang berproses, termasuk kehadiran UPT Perlindungan Anakdan Perempuan.

    “Kami mendorong peningkatan kerja sama antara DP3APPKB, kepolisian, dan lembaga swadaya masyarakat untuk memastikan setiap kasus ditangani secara tuntas. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” tegas Budi.

    Dengan data ini, DP3APPKB berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di sekitarnya. Kekerasan terhadap perempuan adalah masalah serius yang perlu dihentikan.

    “Tentunya kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi bersama mengusahakan layanan yang terbaik bagi anak dan perempuan di Kota Cirebon,” ungkapnya.

    Kasus kekerasan terhadap perempuan menjadi refleksi penting bagi Kota Cirebon untuk meningkatkan layanan perlindungan dan edukasi masyarakat. Pemerintah dan masyarakat harus terus bersinergi demi menurunkan angka kekerasan secara konsisten di tahun-tahun mendatang.

    dp3appkb kota cirebon kasus kekerasan perempuan kota cirebon kekerasan perempuan kota cirebon Pemkot Cirebon

    Berita Terkait

    Protes Keras! Warga Desa Kaliwulu Cirebon Tebar Ikan Lele di Jalan Rusak

    Selasa, 20 Mei 2025

    Duta Baca Cirebon Bicara Ini di Hari Buku Nasional

    Minggu, 18 Mei 2025

    Pemkab Cirebon Baru Punya Layanan 112? Wabup Jigus Bilang Begini

    Sabtu, 17 Mei 2025

    Ulama Perempuan Bangkit, Cirebon Jadi Titik Awal Gerakan Nasional KUPI

    Jumat, 16 Mei 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.