Siberasi.id – Masa jabatan Sopyan Satari sebagai direktur utama Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon habis pada 26 Februari 2026 ini. Walikota Cirebon, Effendi Edo tampaknya tidak akan memperpanjang masa jabatan Opang –sapaan akrab Sopyan Satari.
Seusai upacara peringatan HUT PDAM Kota Cirebon 2026, Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto mengonfirmasi hal tersebut, Kamis (26/2/2026). Ia menegaskan, masa jabatan Opang sebagai dirut PDAM berlaku sampai hari ini.
“Iya. Kalau TMT (terhitung mulai tanggal, red) tidak bisa diubah. (Besok sudah selesai?) Iya. Tinggal menunggu evaluasi,” ungkap Sumanto.
Meski begitu, Sumanto menambahkan, Opang masih harus menyampaikan laporan kinerja tiga bulan terakhir. Sehingga, Sumanto belum bisa mengonfirmasi terkait proses penunjukan Plt dirut oleh Walikota Edo.
“Belum. Masih ada waktu kan. Nanti diawali dengan laporan yang Pak Dirut, tiga bulan terakhir ini belum. Nanti hasil evaluasinya seperti apa,” tuturnya.
Namun secara normatif, Sumanto menyebutkan, jika pejabat definitif telah habis masa jabatannya, maka akan ada penunjukan pelaksana tugas (Plt) dirut.
“Pasti itu (penunjukan Plt, red). Kita tunggu laporannya. Kalau laporannya selesai, Pak Wali bisa langsung mengevaluasi,” katanya.
Di hari ini, Opang memang sudah genap lima tahun menjabat dirut PDAM Kota Cirebon dalam satu masa periodisasi. Ia dilantik pada 26 Februari 2021 oleh Nashrudin Azis, walikota kala itu.
Tersisa Perumda Farmasi yang Definitif Pucuk Pimpinannya
Dengan berakhirnya masa jabatan Opang sebagai dirut PDAM Kota Cirebon, membuat tiga dari empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Cirebon tak memiliki pucuk pimpinan definitif. Selain PDAM, Perumda Pasar dan PD Pembangunan juga terjadi kekosongan jabatan pucuk pimpinan.
Artinya, persis tersisa Perumda Farmasi yang masih memiliki direktur definitif. Di PDAM Kota Cirebon pun sebenarnya masih ada dua direksi lainnya, yakni Direktur Umum Agus Salim dan Direktur Teknik Suyanto.
Pemkot Cirebon berencana melakukan restrukturisasi BUMD miliknya. Setelah Perumda BPR Bank Cirebon harus tutup permanen lantaran pencabutan izin operasionalnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tersisa empat BUMD aktif.
Keempat BUMD tersebut yakni PDAM Kota Cirebon, Perumda Pasar, PD Pembangunan dan Perumda Farmasi. Bagaimana proyeksi BUMD ke depan, Walikota Edo akan terlebih dahulu mengkaji.
“Kita evaluasi semuanya dulu. Kita di tahun ini akan melaksanakan kajian revitalisasi dan restrukturisasi BUMD. Sehingga empat BUMD ini mau diapakan,” kata Sumanto. (afi)

