Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Eks Kepala DPUTR Kota Cirebon Syaroni Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Kejaksaan
    Berita

    Eks Kepala DPUTR Kota Cirebon Syaroni Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Kejaksaan

    adminBy adminKamis, 15 Desember 2022
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menetapkan eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon, Syaroni, tersangka kasus dugaan korupsi.

    Pria yang kini menjabat kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon itu bahkan telah ditahan di Rutan Kelas 1 Cirebon, Rabu (15/12/2022) malam.

    Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon melalui Kepala Seksi Intel, Slamet Haryadi menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Syaroni setelah berstatus tersangka dengan alasan subjektif.

    “Alasan subjektif,” kata Slamet melalui sambungan ponselnya, Kamis (15/12/2022).

    Slamet menerangkan, perkara yang menjerat Syaroni adalah pengadaan alat berat di DPUTR Kota Cirebon pada tahun 2021 dengan anggaran sekitar Rp8,35 miliar.

    “Lebih dari Rp1 miliar (kerugian keuangan negaranya),” kata Slamet.

    Lebih lanjut Slamet menerangkan, modus dalam perkara tersebut yaitu dengan praktik mark up harga dan ketidaksesuaian spesifikasi barang.

    “Mark up dan ada yang nggak sesuai spesifikasi,” katanya.

    Slamet menyebutkan, pihaknya melakukan penyelidikan perkara tersebut sejak Juni 2022 lalu. Ia membantah penetapan tersangka terhadap Syaroni secara tiba-tiba.

    “Nggak lah mas, kan sudah melalui penyelidikan (sejak Juni 2022),” ujarnya.

    Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon baru menetapkan satu orang tersangka, yaitu Syaroni, eks kepala DPUTR. Tapi tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

    “Saat ini baru S mas, untuk yang lain nanti menyusul berdasarkan perkembangan penyidikan,” katanya. (jri)

    Eks Kepala DPUTR Kota Cirebon Korupsi Alat Berat Syaroni Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

    Berita Terkait

    Serahkan SK PIP di Kota Cirebon, Selly: Jangan Ada Potongan

    Minggu, 6 Juli 2025

    Program KPR FLPP Tapera Hadir di Majalengka, Solusi Rumah MBR

    Jumat, 4 Juli 2025

    Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh

    Sabtu, 28 Juni 2025

    Sarasehan Bulan Bung Karno: Menyatukan Gagasan Mahasiswa dan Petani

    Minggu, 22 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.