Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Politik»Griya Sawala»DPRD Kota Cirebon Soroti Anggaran Pilkada 2024
    Griya Sawala

    DPRD Kota Cirebon Soroti Anggaran Pilkada 2024

    adminBy adminKamis, 7 September 2023
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dipaksa memenuhi dana cadangan Pilkada 2024. Pasalnya, sejak terjadi pandemi Covid-19, Pemkot belum menganggarkan dana cadangan.

    Dalam Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang dana cadangan pilkada menyebutkan, Pemkot Cirebon harus menganggarkan 3 kali APBD sebesar Rp 29,9 miliar untuk dana cadangan.

    Dengan rincian tahun 2021 sebesar Rp. 9.944.581.600, tahun 2022 sebesar Rp. 15.000.000.000 dan tahun 2023 sebesar Rp. 5.000.000.000.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi menjelaskan, dana cadangan pilkada tidak dianggarkan lantaran kurun waktu 3 tahun penganggaran, kondisi kas daerah tak kunjung membaik.

    “Pandemi Covid-19 membuat Pemkot Cirebon kesulitan menganggarkan dana cadangan,” ujar Agus kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).

    Untuk pemenuhan, Pemkot terpaksa harus menganggarkan dana cadangan sekaligus sebesar Rp29,9 miliar di tahun 2023 dengan mekanisme hibah.

    “tahun 2023 sudah ada tahapan pilkada, maka sudah harus dianggarkan,” tuturnya.

    Jika di total kebutuhan dengan Bawaslu dan KPU, dana cadangan pilkada dianggarkan sebesar Rp 36 miliar. Mekanisme dana cadangan pilkada menurut Agus, 98 persen di tahun 2023 dan 2 persen di tahun 2024.

    Nanti kami hibahkan melalui Badan Kesbangpol. Disitu sudah termasuk untuk KPU, Bawaslu, TNI dan Polri,’ tegas Agus.

    Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, H Dani Mardani mengaku kaget saat mengetahui bahwa skema pemenuhan dana cadangan untuk pelaksanaan Pilkada, pada tahun anggaran 2023 ini kembali meleset.

    “Saya baru tahu ada statemen seperti itu. Setahu saya, tahun ini di murni sudah dianggarkan 18 milyar,” ujarnya.

    Dani menilai langkah yang berani diambil Pemkot Cirebon bahkan terkesan gegabah. Pasalnya, dengan gagalnya dipenuhi pada tahun 2023 ini, maka secara otomatis, anggaran itu, akan menjadi beban bagi APBD tahun 2024.

    Terlebih, anggaran yang dibutuhkan sangat besar. Untuk memperjelas, dan memastikan anggaran untuk pilkada aman, Komisi I, akan mengundang Pemkot untuk melakukan pembahasan secara spesifik.

    “Kita akan undang untuk meminta klarifikasi, seperti apa sebetulnya dana Pilkada nanti,” kata Dani. (hrs)

    Berita Terkait

    Komisi II DPRD Desak Terduga Pelaku Penggelepan Dipecat dari Perumda Air Minum

    Jumat, 9 Mei 2025

    Kondisi Memprihatinkan, Komisi I Minta Pemda Fasilitasi Kebutuhan Dinas Damkar

    Kamis, 8 Mei 2025

    Jaka Rara 2025 Dingkrak Ekonomi Kreatif dan Kepariwisataan Kota Cirebon

    Kamis, 8 Mei 2025

    Meriah, Festival Topeng Cirebon 2025 Tampilkan Kolaborasi Para Maestro

    Sabtu, 26 April 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.