Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Beranda » Dewan Minta Pemkab Cirebon Evaluasi Perizinan THM
    Berita

    Dewan Minta Pemkab Cirebon Evaluasi Perizinan THM

    adminBy adminSelasa, 27 Januari 2026
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Dewan Minta Pemkab Cirebon Evaluasi Perizinan THM
    EVALUASI THM: Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia meminta Pemkab Cirebon mengevaluasi semua perizinan tempat hiburan malam (THM). (FOTO: AFIYUDDIN/SIBERASI.ID)
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Viralnya video bermuatan tindak asusila sesama jenis di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, berbuntut panjang. Pemkab Cirebon diminta mengevaluasi pengawasan dan perizinan seluruh THM.

    Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH menilai, peristiwa tersebut telah mencoreng citra Kabupaten Cirebon dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

    “DPRD dengan tegas menolak segala bentuk aktivitas yang melanggar norma kesusilaan di tempat hiburan malam. Pengawasan harus diperketat agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ungkap Sophi, Senin (26/1/2026).

    Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, evaluasi tidak hanya difokuskan pada aktivitas operasional THM, tetapi juga mencakup aspek perizinan usaha.

    Menurut Sophi, penelusuran perizinan perlu dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    “Perizinan tidak boleh dijadikan tameng. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai mekanisme hukum,” tegasnya.

    Sophi menambahkan, DPRD akan mendorong perangkat daerah terkait untuk meningkatkan fungsi pengawasan secara berkala, objektif, dan terukur. Langkah ini sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat.

    Sebelumnya, kepolisian dari Polres Cirebon Kota telah mengamankan dua orang terkait video viral yang bermuatan tindak asusila sesama jenis di salah satu tempat hiburan malam, di kawasan Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

    Video berdurasi 35 detik itu menghebohkan jagat maya. Pasalnya, dalam video itu memperlihatkan aktivitas tak senonoh yang dilakukan dua orang sesama jenis. (afi)

    Berita Terkait

    Ironi Petugas Puskesos: Ngurus Warga Miskin, tapi Nasibnya Minim Perhatian

    Selasa, 27 Januari 2026

    UMK Kota Cirebon 2026 Naik, Pengusaha Diingatkan untuk Patuh

    Selasa, 27 Januari 2026

    Program “Baturan”, Strategi Bawaslu Kota Cirebon Awasi Pemutakhiran Data Pemilih

    Selasa, 27 Januari 2026

    Kantor Disnaker Cirebon Ambruk, DPRD Dorong Perbaikan Cepat

    Selasa, 27 Januari 2026
    © 2026 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.