Siberasi.id – Viralnya video bermuatan tindak asusila sesama jenis di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, berbuntut panjang. Pemkab Cirebon diminta mengevaluasi pengawasan dan perizinan seluruh THM.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH menilai, peristiwa tersebut telah mencoreng citra Kabupaten Cirebon dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“DPRD dengan tegas menolak segala bentuk aktivitas yang melanggar norma kesusilaan di tempat hiburan malam. Pengawasan harus diperketat agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ungkap Sophi, Senin (26/1/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, evaluasi tidak hanya difokuskan pada aktivitas operasional THM, tetapi juga mencakup aspek perizinan usaha.
Menurut Sophi, penelusuran perizinan perlu dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Perizinan tidak boleh dijadikan tameng. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai mekanisme hukum,” tegasnya.
Sophi menambahkan, DPRD akan mendorong perangkat daerah terkait untuk meningkatkan fungsi pengawasan secara berkala, objektif, dan terukur. Langkah ini sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat.
Sebelumnya, kepolisian dari Polres Cirebon Kota telah mengamankan dua orang terkait video viral yang bermuatan tindak asusila sesama jenis di salah satu tempat hiburan malam, di kawasan Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Video berdurasi 35 detik itu menghebohkan jagat maya. Pasalnya, dalam video itu memperlihatkan aktivitas tak senonoh yang dilakukan dua orang sesama jenis. (afi)

