Siberasi.id – Sebanyak 129 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik untuk mengawasi proses pemungutan dan perhitungan suara di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Senin (4/11/2024).
Pelantikan ini sebagai bagian dari persiapan menuju Pilkada Serentak 2024, dan para pengawas ini akan bertugas langsung setelah pelantikan, memastikan setiap tahapan berjalan dengan baik.
Ketua Panwascam Kesambi, Muhammad Rizki menjelaskan, 129 pengawas ini akan disebar di lima kelurahan, yaitu Karyamulya sebanyak 44 petugas, Sunyaragi 21 petugas, Drajat 23 petugas, Pekiringan 23 petugas, dan Kesambi 18 petugas.
“Mereka telah dibekali pelatihan teoritis dan praktis untuk memastikan kemampuan menjalankan tugas dengan baik,” kata Rizki
Lebih lanjut, Rizki menambahkan, walaupun tugas utama PTPS adalah mengawasi jalannya pemungutan suara pada 27 November, pengawasan telah dimulai sebulan sebelumnya. “Puncak tugas PTPS adalah di hari pemungutan, tapi mereka bekerja selama satu bulan,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri menekankan pentingnya memperketat pengawasan jelang pemungutan suara. Berkaca dari Pemilu sebelumnya, terdapat rekomendasi untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), ia berharap hal tersebut tidak terulang dalam Pilkada mendatang.
“Maksimalkan langkah preventif dalam pengawasan, termasuk oleh PTPS, untuk mengantisipasi potensi pelanggaran,” tegasnya.
Fajri juga menambahkan, PTPS memiliki tanggung jawab lebih dari sekadar mencatat perolehan suara. Mereka harus dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran, serta memahami daftar pemilih tetap (DPT), tambahan (DPTb), dan khusus (DPK) agar hak suara diberikan sesuai status pemilih.