Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Politik»Griya Sawala»Affiati vs DPRD Kota Cirebon di PTUN, Ini Objek Sengketanya
    Griya Sawala

    Affiati vs DPRD Kota Cirebon di PTUN, Ini Objek Sengketanya

    adminBy adminRabu, 30 Maret 2022
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Affiati vs DPRD Kota Cirebon akan “bertarung” di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Ketua DPRD Kota Cirebon itu menggugat lembaganya sendiri.

    Affiati vs DPRD Kota Cirebon terjadi lantaran gugatan politisi Partai Gerindra itu ke PTUN Bandung pada 23 Maret 2022 lalu.

    “Pertarungan” Affiati vs DPRD Kota Cirebon bahkan sudah dimulai. Hari ini, PTUN Bandung mengagendakan pemanggilan terhadap DPRD Kota Cirebon atas gugatan Affiati.

    Lantas, apa saja yang menjadi objek gugatan Affiati terhadap DPRD Kota Cirebon?

    Di dalam gugatan Affiati dengan nomor perkara 38/G/2022/PTUN.BDG terdapat dua objek gugatan terhadap DPRD Kota Cirebon.

    Pertama, Keputusan DPRD Kota Cirebon dengan Nomor 171.3/Kep.DPRD-1/2022 tertanggal 9 Februari 2022 tentang Usul Pemberhentian Affiati dari jabatan Ketua DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2019-2024.

    Kedua, Keputusan DPRD Kota Cirebon dengan Nomor 171.2/Kep.DPRD-2/2022 tertanggal 9 Februari 2022 tentang Pengusulan Pengangkatan Calon Pengganti Ketua DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2019-2024.

    “Bahwa telah diajukan gugatan ke PTUN Bandung pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022,” ungkap Bayu Kresnha Adhyaksa, kuasa hukum Affiati, dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022).

    Seperti diketahui, DPRD Kota Cirebon telah melangsungkan rapat paripurna pada 9 Februari 2022, di Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon.

    Agendanya menyetujui usulan pemberhentian ketua DPRD Kota Cirebon Affiati dan usulan penggantinya atas nama Ruri Tri Lesmana, sebagaimana usulan Partai Gerindra.

    Usulan tersebut sudah disampaikan ke gubernur melalui walikota Cirebon. Pemprov Jawa Barat sendiri telah membalas surat usulan tersebut.

    Intinya, penggantian ketua DPRD Kota Cirebon belum bisa diproses, karena masih ada proses kasasi di Mahkamah Agung yang ditempuh Affiati. (jri)

    Affiati Affiati vs DPRD Kota Cirebon dprd kota cirebon objek gugatan PTUN

    Berita Terkait

    Komisi III DPRD Cirebon Soroti Beban Layanan di RSUD Gunung Jati Akibat UHC

    Selasa, 13 Mei 2025

    Komisi II DPRD Desak Terduga Pelaku Penggelepan Dipecat dari Perumda Air Minum

    Jumat, 9 Mei 2025

    Kondisi Memprihatinkan, Komisi I Minta Pemda Fasilitasi Kebutuhan Dinas Damkar

    Kamis, 8 Mei 2025

    Jaka Rara 2025 Dingkrak Ekonomi Kreatif dan Kepariwisataan Kota Cirebon

    Kamis, 8 Mei 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.