Siberasi.id – Pemerintah membuka ruang pengawasan seluas-luasnya bagi masyarakat terhadap kinerja dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Jika ditemukan pelanggaran atau layanan yang tidak sesuai dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), masyarakat diminta segera melapor melalui aplikasi Jaga Dapur MBG.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Penyelenggara Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), Marsekal Madya TNI Samsul Rizal, saat meresmikan dapur SPPG Jamblang 2 di Jalan Niaga II, Desa Jamblang, Kabupaten Cirebon pada Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, keterlibatan publik menjadi kunci agar program prioritas Badan Gizi Nasional (BGN) ini berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Kalau ada dapur yang tidak sesuai ketentuan, silakan laporkan. Sekarang sudah ada aplikasi Jaga Dapur MBG sebagai sarana pengaduan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, ada tiga fokus utama dalam penguatan program SPPG saat ini. Pertama, tata kelola yang lebih baik agar manfaat program benar-benar dirasakan, tidak hanya oleh siswa, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan daerah.
Kedua, aspek keamanan makanan yang kini diperketat melalui kolaborasi dengan kejaksaan dalam program Jaga Dapur MBG. Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan guru, siswa, dan masyarakat.
“Semua dilibatkan untuk memastikan makanan yang diberikan aman dan sesuai standar,” ujarnya.
Ketiga, efisiensi anggaran. Mulai 1 April 2026, operasional dapur disesuaikan dengan hari sekolah, yakni lima hari dalam sepekan, kecuali sekolah tertentu yang masih enam hari.
“Langkah ini diproyeksikan mampu menghemat anggaran hingga Rp20 triliun yang akan dialihkan untuk kebutuhan prioritas lainnya,” tambahnya.
Dengan sistem pengawasan terbuka ini, pemerintah berharap tidak ada lagi celah bagi dapur SPPG yang “nakal”, sekaligus memastikan kualitas layanan gizi bagi anak-anak tetap terjaga. (afi)

