Siberasi.id – Pj Wali Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi mendatangi kediaman ARP di Kampung Gunungsari Bedeng, Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, Senin (13/5/2024).
Dalam kunjungannya, Pj Walikota bersama Staf Kementerian Sekretariat Negara RI, Puput Hariadi, Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto SIk MM, Lurah, serta kepala perangkat daerah.
Seperti yang diberitakan, ARP merupakan anak berusia 13 tahun yang mengalami depresi. Hal tersebut dipicu karena handphone miliknya dari hasil menabung sendiri dijual orang tua karena terdesak kebutuhan ekonomi.
“Kami melihat secara langsung kondisi ARP. Alhamdulillaah, ada amanah dari Bapak Presiden. Suatu kehormatan bagi kami tentunya atas dukungan yang diberikan, kami atas nama Pemda Kota Cirebon dan masyarakat sangat berterimakasih,” ujarnya.
Pj Walikota menyampaikan, Pemkot Cirebon sudah memberikan pendampingan kepada ARP, baik dari tingkat kelurahan hingga perangkat daerah terkait. “Sebelumnya kami juga sudah memberikan pendampingan kepada ARP, lewat kelurahan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan,” ucapnya.
Pj Walikota menambahkan, dari sisi program pemerintah, keluarga ARP sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Untuk saat ini yang terpenting adalah kondisi ARP, semoga semakin membaik, kita terus lakukan pendampingan juga dari rumah sakit,” katanya.
Pihaknya berharap, kejadian ARP tidak terulang kembali. sebab itu Pemkot Cirebon akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak ada lagi kejadian serupa. “Semoga bantuan Bapak Presiden bisa untuk melanjutkan hidup terutama biaya pendidikan ARP,” harapnya.
Sementara itu, Staf Kementerian Sekretariat Negara RI, Puput Hariadi mengatakan, bantuan yang diberikan oleh Presiden RI berupaya biaya pendidikan dan peralatan sekolah.
“Semoga bantuan dari Bapak Presiden RI dapat bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Dengan adanya bantuan tersebut, kata Puput , ARP dapat bersekolah kembali. Ia juga mengimbau agar penggunaan bantuan biaya pendidikan dipantau orang tua dan Dinas Pendidikan.
“Karena bantuan ini untuk pendidikan, jadi penggunaannya harus dipantau orang tua dan Dinas Pendidikan,” katanya.