Siberasi.id – Komisi III DPRD Kota Cirebon soroti kendala pada proses migrasi kepesertaan BPJS Kesehatan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Cicip Awaludin SH memaparkan, migrasi kepesertaan dari kelas I maupun II ke kelas III banyak yang tertolak.
Padahal, jika dilihat dari kemampuan anggaran belanja pada APBD, untuk pembiayaan iuran kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan mencukupi.
“Kalau saya lihat dari anatomi anggaran yang disampaikan, seharusnya sudah ter-cover (untuk pembiayaan PBI BPJS),” kata Cicip.
Ia mengemukakan hal itu saat rapat kerja dengan Dinas Kesehatan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), dan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon.
Rapat berlangsung di ruang Serbaguna I gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (10/3/2022). Pada kesempatan itu, Komisi III soroti kendala migrasi kepesertaan BPJS Kesehatan.
Cicip melanjutkan, sebagian PBI BPJS Kesehatan di Kota Cirebon, beban iurannya ditanggung APBN. Sehingga, alokasi anggaran di APBD Kota Cirebon bisa lebih dioptimalkan.
“Artinya, ini bisa dimanfaatkan untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III dari migrasi kelas I maupun kelas II,” tambahnya.
Selain itu, Cicip juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk validasi data PBI BPJS Kesehatan secara rutin. Sehingga Kota Cirebon memiliki data ril terkait kebutuhan PBI BPJS Kesehatan.
“Nanti ke depan, kita tinggal validasi data saja. Sehingga tahu berapa kebutuhan anggaran yang perlu dialokasikan dalam APBD,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos. Menurutnya, dalam menjalankan program PBI BPJS Kesehatan diperlukan sinergi para pihak terkait.
“Sehingga jika ada persoalan, akan cepat diselesaikan. Termasuk mengenai data kepesertaan PBI BPJS Kesehatan,” katanya. (hrs)