Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Biaya Haji Tahun 2023 Disepakati Pemerintah dan DPR, Simak di Sini!
    Berita

    Biaya Haji Tahun 2023 Disepakati Pemerintah dan DPR, Simak di Sini!

    adminBy adminRabu, 15 Februari 2023
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Pemerintah dan DPR telah menyepakati biaya haji untuk tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi, Rabu (15/2/2023), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH tahun 1444 H/2023 M dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jemaah haji reguler sebesar Rp90.050.637,26.

    BPIH itu terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar oleh jemaah haji dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji.

    Anggota Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH, Selly Andriany Gantina menyampaikan, Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen.

    “Meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost) dan sebagian biaya paket layanan masyair,” ungkap Selly dalam keterangannya.

    Sedangkan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44,7 persen.

    Selly menuturkan, biaya tersebut meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi, meliputi akomodiasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dan dokumen perjalanan, serta komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

    “Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67,” ucap politisi PDI Perjuangan dari Dapil VIII Jawa Barat (Cirebon-Indramayu) itu seraya memastikan masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi selama 40 hari. (jri)

    Biaya Haji 2023 Kementerian Agama Komisi VIII DPR RI Panja BPIH

    Berita Terkait

    Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh

    Sabtu, 28 Juni 2025

    Sarasehan Bulan Bung Karno: Menyatukan Gagasan Mahasiswa dan Petani

    Minggu, 22 Juni 2025

    Samsung Galaxy S25 Edge Hadir dengan Desain Ultra-Tipis dan Kamera 200MP

    Sabtu, 21 Juni 2025

    Selly Sepervisi Peningkatan Kapasitas Keluarga pada Bulan Bung Karno

    Jumat, 20 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.