Siberasi.id – Pembahasan biaya haji tahun 2023 oleh Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) masih alot. Hingga Selasa (14/2/2023), masih belum mencapai titik temu.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyebut ada beberapa item pembiayaan haji yang belum disepakati bersama.
“Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), kita sudah sampai di titik maksimal,” ungkap Marwan dalam keterangannya seusai rapat kerja dengan Dirjen Haji dan Umrah Kemenag, di gedung DPR RI, Senayan Jakarta.
Demikian juga dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi beban jamaah, Marwan menyebut sudah sampai di titik maksimal.
Politisi dari Fraksi PKB ini mengatakan, sejauh ini besaran BPIH sudah dikurangi sampai angka Rp90,2 juta, dari usulan pemerintah sebesar Rp98,8 juta. Selain itu, besaran Bipih sudah dikurangi sampai angka Rp49 juta.
“Kemudian Bipih yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, sudah sampai di angka Rp 49 juta,” katanya.
Menurut Marwan, Panja Komisi VIII DPR sejauh ini sudah sepakat dan akan memperjuangkan angka itu. Kendati demikian, ia menyebutkan masih ada tiga komponen biaya haji yang masih bisa dikurangi, yaitu akomodasi perhotelan, biaya katering serta layanan masyair.
Lebih lanjut, Marwan menyampaikan paling tidak dalam rapat kerja lanjutan hari ini 15 Februari 2023, akan ada angka moderat antara pemerintah dan usulan para anggota Panja.
Mengingat ada tiga item yang akan dibahas yaitu akomodasi, konsumsi maupun masyair, Marwan optimistis akan dapat berkompromi di titik yang paling moderat terkait pelayanan jamaah haji.
Dengan catatan, tidak ada penurunan pelayanan, baik itu hotel tetap berada di sentra-sentra yang memudahkan jamaah ke tempat ibadah, maupun konsumsi tidak ada yang dikurangi daftar menu yang ada di makanan. Demikian juga masyair.
“Kita meminta bahwa layanan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) itu tetap dalam keadaan baik,” katanya. (jri)