Siberasi.id – Jajaran kepolisian dari Polsek Weru Polresta Cirebon melakukan razia terhadap permainan ‘gosokan’ di lingkungan sekitar SD Negeri 1 Weru Lor Kabupaten Cirebon, Selasa (15/11/2022).
Razia tersebut merupakan tindak lanjut atas adanya aduan dari masyarakat, bahwa ada pedagang mainan yang mendagangkan permainan ‘gosokan’.
Kapolsek Weru, Kompol Endang Kusnandar di hadapan anak-anak SD menyampaikan, bahwa permainan tersebut terlarang.
“Anak-anak tidak boleh mainan ini ya? Karena judi itu dosa,” ungkap Endang di hadapan anak-anak SD dan pedagang permainan ‘gosokan’, sebagaimana dalam video pada unggahan di akun instagram Polsek Weru.
Kepada pedagangnya, Endang menasehati untuk tidak menjual permainan yang mengarah ke tindak perjudian tersebut.
“Karena ini sudah bentuk perjudian. Tidak boleh. Merusak generasi penerus bangsa, anak-anak,” tuturnya.
Endang juga mengimbau pihak sekolah untuk rutin mengawasi para pedagang yang berjualan di sekitar sekolah.
“Tolong tiap hari pihak sekolah juga mengawasi, apa yang dijual di luar sekolah,” katanya.
“Jangan sampai anak-anak kita membeli lotre atau gosokan ini,” imbuhnya.
Dalam praktiknya, sang penjual memasang tarif Rp500 sampai Rp1.000. Anak-anak yang membeli akan mendapatkan kertas yang terdapat beberapa lingkaran untuk digosok.
Jika sampai menemukan gambar tengkorak, maka gagal. Sebaliknya, jika tidak menemukannya, maka berhasil dan dapat hadiah. (jri)