Siberasi.id – Proses panjang pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati kepada Ruri Tri Lesmana akhirnya menemui kepastian. Pasalnya Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah turun dan diterima oleh Sekretariat DPRD Kota Cirebon.
Plt Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Sutisna mengatakan, SK tersebut dikirim dari Pemprov Jabar ke Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. Kemudian disampaikan ke DPRD Kota Cirebon.
“Berkas SK sudah masuk. Bahkan SK sudah diserahterimakan dari ketua DPRD sekarang dan calon ketua DPRD. SK juga sudah diterima oleh Partai Gerindra Kota Cirebon,” ujarnya, Kamis (28/7/2022) di ruang kerjanya.
Sutisna juga mengatakan, pimpinan dan Fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon sudah melakukan rapat guna menentukan pelaksanaan rapat paripurna penetapan Ruri Tri Lesmana menjadi Ketua DPRD Kota Cirebon.
“Nanti sumpah pengucapan akan dipandu oleh Pengadilan Negeri Kota Cirebon dan ada rohaniawan. Kemudian juga dibuat berita acaranya. Baru sah jadi ketua DPRD,” jelas dia.
Perihal waktu pelaksanaan, Sutisna mengatakan, bahwa pimpinan dan Fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon sepakat untuk menggelar rapat paripurna pada Senin 1 Agustus 2022 mendatang.
“Siang ini Badan Musyawarah (Banmus) sedang rapat untuk membahas jadwal kegiatan selama Agustus nanti. Termasuk paripurna pergantian ketua DPRD Kota Cirebon,” ungkap dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd mengatakan, baru mengetahui SK itu sampai pagi ini. “Saya baru tahu pagi ini, saya juga perlu koordinasi dengan kuasa hukum saya,” jelas dia.
Sebagai informasi, Affiati ditunjuk DPP Partai Gerindra menjadi Ketua DPRD Kota Cirebon setelah menjadi partai pemenang di Pileg 2019.
Namun setelah menjabat separuh periode, Partai Gerindra mengganti Affiati dengan Ruri Tri Lesmana. Kemudian posisi Ruri sebagai ketua fraksi akan digantikan Tommy Sofianna.
Meski Affiati melawan melalui gugatan, baik kepada DPP Partai Gerindra maupun DPRD Kota Cirebon. Namun pada akhirnya gugatan tersebut ditolak. (hrs)